Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung akan mengusulkan peningkatan status Pendopo Kota Bandung, Jawa barat, menjadi cagar budaya nasional kelas A karena bangunan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Pendopo Kota Bandung yang dibangun tahun 1811-1812 ini memiliki arsitektur tradisional Sunda-Jawa dengan atap limasan susun tiga yang dipadukan dengan sentuhan kolonial, gaya art deco serta ornamen beton modern pada gerbangnya.
Di bagian dalam, ruangan Pendopo Kota Bandung ini kental dengan nuansa art deco sebagai simbol dari kebebasan. Bangunan ini juga dilengkapi dengan kaca patri dan ukiran kaligrafi Arab pada pajangan dinding.
Baca juga: Persoalan Tata Kelola Kota Bandung Makin Kompleks, Generasi Muda Didorong Kawal Kebijakan
"Sebagai gedung cagar budaya (pendopo), nanti kita akan mengangkat statusnya menjadi cagar budaya nasional kelas A," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Pasar Kosambi, Selasa (1/9/2026).
Terkait alasan status cagar budaya Pendopo Kota Bandung itu ditingkatkan karena memiliki nilai sejarah yang kuat, termasuk adanya titik yang berkaitan dengan Presiden pertama RI, Soekarno atau Bung Karno.
"Kenapa? karena di situ sebetulnya ada salah satu titik yang berkaitan dengan karya Bung Karno. Itu juga merupakan tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah, aset keluarga Wiranatakusumah yang disumbangkan kepada negara," katanya.
Jejak sejarah Pendopo Kota Bandung juga berkaitan dengan peristiwa Bandung Lautan Api. Pada saat itu, bangunan joglo Pendopo, kata Farhan, pernah terbakar dalam peristiwa tersebut, kemudian dibangun kembali pada tahun 1956 setelah Konferensi Asia Afrika.
"Jadi modal sejarahnya sudah sangat kuat, maka kita sedang mengembalikan desain dan fungsi lamanya," ucap Farhan.
Kendati demikian, kata Farhan, untuk mengembalikan desain dan fungsi lama Pendopo tersebut tidak bisa dilakukan pemugaran secara total, terutama untuk kolam renang, sehingga hanya dilakukan perubahan fungsi.
Baca juga: Rombak 41 Pejabat Pemkot Bandung, Farhan Soroti Tantangan Penanganan PKL di Kewilayahan
"Kolam renang itu akhirnya kita ubah dari kolam renang pribadi menjadi kolam renang untuk terapi air yang akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi berbasis masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi fisik," katanya.
Farhan mengatakan, hingga saat ini Pendopo tersebut masih menjadi tempat tinggal resmi Wali Kota secara pribadi. Namun, karena bangunan itu sebagai cagar budaya, maka interiornya tidak boleh diganti-ganti.
"Maka kita sedang menyusun sedemikian rupa sehingga interiornya mendekati asli, meskipun tidak bisa 100 persen asli. Salah satunya nanti akan kita tampilkan sebagai galeri lukis dan seni rupa para seniman Bandung, itu sangat penting," ujar Farhan.
Atas hal tersebut, kata Farhan, Pendopo Kota Bandung saat ini sedang direnovasi dan ditata kembali ke desain masa lalu dan nantinya akan dikembalikan ke desain bangunan yang awal.
"Tetapi untuk mengembalikan secara total dengan bahan yang sama, sepertinya tidak mungkin. Jadi kita sedang mengembalikan ke desain awal," katanya.