Seorang Ibu Hamil Meninggal setelah Operasi Caesar, RSUD Borong NTT Beri Penjelasan
Glery Lazuardi September 01, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah dugaan kelalaian dan penundaan penanganan terhadap Ibu S, pasien asal Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, yang meninggal dunia setelah menjalani operasi caesar pada Minggu (30/8/2026). Bayi pasien tersebut dilaporkan selamat.

Direktur RSUD Borong, dr. Kresensia Nensy, M.A.R.S., mengatakan penanganan terhadap pasien telah dilakukan berdasarkan kondisi klinis dan pertimbangan tim medis.

Hal tersebut disampaikan Kresensia kepada wartawan, Selasa (1/9/2026), didampingi sejumlah tenaga medis RSUD Borong, termasuk dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta dokter spesialis anestesi.

"Tindakan yang diberikan merupakan rangkaian penanganan medis yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan klinis pasien pada saat itu serta melalui pertimbangan yang matang tentunya dari tim medis yang berkompeten,"ujarnya.

Menurut Kresensia, pasien ditangani sesuai standar prosedur operasional (SOP) sejak dirujuk dan masuk ke RSUD Borong.

Penjelasan rumah sakit tersebut disampaikan setelah muncul unggahan di media sosial yang menuding adanya dugaan kelalaian dan penundaan tindakan terhadap pasien hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.

Baca juga: ISESS Desak Kemendagri Cabut Izin GRIB Jaya usai Warga Tewas: Ormas Tak Berwenang Amankan Demo

RSUD Borong Bantah Informasi di Media Sosial

Informasi mengenai dugaan kelalaian tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Facebook berinisial IJ dan kemudian beredar luas di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyampaikan keberatan terhadap pelayanan terhadap Ibu S serta mempertanyakan penanganan pasien sebelum akhirnya menjalani operasi.

Kresensia membantah informasi yang menyebut adanya penundaan penanganan. Ia mengatakan pemilik akun tersebut sempat masuk ke ruang tindakan dengan mengaku sebagai keluarga pasien.

Menurut pihak rumah sakit, saat itu petugas medis sedang melakukan pemeriksaan terhadap pasien lain yang dirawat di ruang bersalin. Petugas kemudian meminta IJ keluar dari ruangan.

Kresensia mengatakan setelah unggahan tersebut beredar, pihak rumah sakit meminta keterangan dari suami almarhumah. Menurutnya, suami pasien mengaku tidak mengenal IJ.

Pihak rumah sakit juga menyayangkan unggahan yang dinilai mencaci profesi bidan dan tenaga kesehatan RSUD Borong.

"Kami sangat menyayangkan atas adanya pernyataan yang telah mencaci maki profesi bidan dan seluruh Nakes yang berada di RSUD Borong. Ini tentu sangat melukai profesi medis, merugikan RSUD yang kini sudah naik kelas dari B ke C, dan seluruh masyarakat Manggarai Timur yang membutuhkan pelayanan cepat dari rumah sakit,"ujar dokter Kresensia kesal.

Kresensia mengatakan bidan yang terlibat dalam peristiwa tersebut mengalami trauma setelah kejadian itu beredar di media sosial.

Ia juga menegaskan rumah sakit berkewajiban menjaga kerahasiaan informasi medis pasien.

"Kami wajib menjaga kerahasiaan medis pasien. Kronologis penanganan secara detail akan kami sampaikan jika ada permintaan secara resmi,"tegasnya.

Rumah Sakit Jelaskan Proses Penanganan

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi RSUD Borong, dr. Tuti, Sp.Og., menjelaskan pasien sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Dampek.

Menurut Tuti, surat rujukan yang diterima rumah sakit tidak mencantumkan keterangan bahwa pasien harus segera menjalani operasi, melainkan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

"Pasien kami terima, dari surat rujukan itu tidak ada keterangan harus segera dioperasi. Di situ keterangannya butuh penanganan lanjut,"terangnya.

Setelah pasien diterima, tim medis melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ibu dan janin. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dijelaskan Tuti, tidak ditemukan kondisi darurat yang mengharuskan pasien langsung menjalani operasi caesar.

"Jadi kita memutuskan untuk melahirkan bayi secara normal,"ujarnya.

Tuti mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko tindakan operasi caesar. Menurut dia, operasi dapat memiliki sejumlah risiko, antara lain perdarahan, cedera organ, dan infeksi pascapersalinan.

Namun, dalam proses persalinan, keputusan untuk melakukan operasi caesar akhirnya diambil karena adanya indikasi persalinan macet.

"Sampai kita putuskan untuk dilakukan seksio atau caesar itu atas indikasi, bukan karena ketubannya yang kurang, tapi persalinan yang macet,"terang dr. Tuti.

Dalam tindakan tersebut, bayi berhasil dilahirkan. Namun, menurut Tuti, kondisi ibu mengalami shock dan akhirnya tidak tertolong.

"Bayinya selamat, alhamdulillah. Namun karena kondisi ibu yang shock, jadi ibunya tidak tertolong,"ujarnya.

Dokter spesialis kandungan lainnya, dr. Agrifa, Sp.Og., mengatakan setiap tindakan medis memiliki risiko.

"Jadi setiap tindakan medis ada risikonya,"ujarnya.

Agrifa juga menjelaskan bahwa dokter tidak serta-merta menjadikan informasi dalam surat rujukan sebagai satu-satunya dasar tindakan. Kondisi pasien dan janin tetap dievaluasi kembali setelah pasien tiba di rumah sakit.

"Jadi dari kami, dari rumah sakit, kami tidak serta-merta menerima semua rujukan, keterangan rujukan. Kami akan mengevaluasi ulang dari kesehatan ibu dan janin,"terangnya.

Baca juga: Lansia Perempuan Pemilik Salon di Banjar Kalsel Tewas Diduga Korban Perampokan

RSUD Borong Berencana Laporkan Pengunggah

Kresensia mengatakan RSUD Borong berencana melaporkan pemilik akun IJ kepada kepolisian. Menurut pihak rumah sakit, laporan tersebut berkaitan dengan unggahan yang dinilai merugikan rumah sakit dan melecehkan tenaga kesehatan.

"Kami akan segera melaporkan yang bersangkutan (IJ) karena ini sangat melecehkan tenaga medis, merugikan rumah sakit dan masyarakat Manggarai Timur. Juga memberikan efek jera," tegasnya.

Meski demikian, Kresensia mengatakan pihak keluarga tetap memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila memiliki dugaan mengenai kelalaian atau penundaan penanganan pasien.

"Silahkan melaporkan, apabila ada dugaan ada kelalaian atau ada penundaan penanganan dari pihak rumah sakit, itu haknya suami atau keluarga pasien. Tapi kami punya bukti dan data-data terhadap pelayanan pasien ini, termasuk kami juga punya rekaman suara dari pasien ini dan atas seijin dari suami pasien juga,"ujarnya.

Kresensia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyebarluaskan informasi mengenai suatu peristiwa sebelum memastikan kebenarannya.

"Kami berharap kepada masyarakat yang mendapatkan informasi semoga bisa secara bijak dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum tahu kebenarannya,"ungkap dr Kresensia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.