Manokwari (ANTARA) - Empat dari enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mendukung pembentukan panitia kerja (panja) untuk menindaklanjuti aspirasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah.
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Selasa, mengatakan empat fraksi telah menyampaikan pandangan yang sama dalam rapat paripurna Senin (31/8) malam terkait aspirasi masyarakat wilayah adat Bomberay.
"Aspirasi yang sudah disampaikan melalui empat fraksi segera ditindaklanjuti dengan membentuk panja agar bisa mengawal aspirasi masyarakat adat Bomberay," ujar Orgenes.
Empat fraksi tersebut meliputi Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Amanat Sejahtera, Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya, dan Fraksi Otonomi Khusus (Otsus).
Usulan pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Tengah di wilayah adat Bomberay mencakup empat kabupaten, yakni Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana.
"Nanti sekretariat dewan terbitkan surat keputusan (SK) panja. Pemekaran wilayah itu jadi kewenangan pemerintah pusat, tapi kami tetap perjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan setiap aspirasi pemekaran wilayah harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua memberikan ruang bagi masyarakat di tujuh wilayah adat untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran wilayah.
Tujuh wilayah adat tersebut adalah Mamta, Saireri, La Pago, Mee Pago, Anim Ha, Bomberay, dan Domberay.
"Aturan membolehkan dan Otsus juga beri ruang, tapi hingga saat ini ada dua wilayah adat yang belum diakomodir oleh negara," kata Ali Baham.
Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera DPRP Papua Barat Rachmad C. Sinamur mengatakan aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah dari masyarakat adat Bomberay telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu, tetapi upaya tersebut terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah.
Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah sebelumnya juga pernah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Pada Januari 2023, kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana menyepakati pengusulan pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Tengah yang mencakup empat kabupaten tersebut.
Rachmad mengatakan aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti di tingkat pemerintah daerah sembari menyiapkan persyaratan lainnya, termasuk pembentukan DOB kabupaten agar provinsi induk tetap memiliki cakupan wilayah yang memadai.





