TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Proyek strategis revitalisasi Sirkuit Sentul di Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, batal dikerjakan pada 2026.
Proyek dengan alokasi anggaran sekitar Rp8 miliar tersebut ditunda karena waktu yang tersedia dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi.
Revitalisasi Sirkuit Sentul menjadi proyek strategis ketiga di Kota Blitar yang ditunda tahun ini. Sebelumnya, Pemkot Blitar juga menunda pengadaan lahan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngegong dan pengadaan insinerator.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan pekerjaan revitalisasi Sirkuit Sentul membutuhkan waktu cukup panjang.
Mulai dari tahap perencanaan hingga pekerjaan fisik, proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 11 bulan.
"Akhirnya, pekerjaan fisiknya ditunda tahun depan. Untuk perencanaan tetap dilakukan tahun ini," kata Heru, Selasa (1/9/2026).
Revitalisasi Sirkuit Sentul Butuh Waktu 11 Bulan
Heru menjelaskan, waktu pelaksanaan proyek tahun ini semakin terbatas karena sekitar empat bulan telah digunakan untuk proses koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang mendampingi pelaksanaan proyek strategis Kota Blitar.
Dengan waktu yang tersisa, Pemkot Blitar menilai pekerjaan fisik revitalisasi Sirkuit Sentul tidak memungkinkan diselesaikan pada 2026.
Terlebih, pekerjaan konstruksi sirkuit memiliki spesifikasi khusus karena fasilitas tersebut dipersiapkan untuk kegiatan olahraga otomotif.
"Karena konstruksi sirkuit ini beda dengan bangunan lain. Spesifikasinya khusus karena memang untuk event olah raga motor," ujarnya.
Pemkot Blitar tetap akan melanjutkan proses perencanaan revitalisasi Sirkuit Sentul sepanjang 2026.
Heru berharap dokumen perencanaan dapat dituntaskan tahun ini sehingga pekerjaan fisik bisa segera dipersiapkan pada awal 2027.
"Jadi, ada tiga proyek strategis yang ditunda tahun ini, yaitu, pengadaan lahan TPA, pengadaan insinerator, dan revitalisasi Sirkuit Sentul," katanya.
Dua Proyek Strategis DLH Juga Ditunda
Sebelum revitalisasi Sirkuit Sentul, dua proyek strategis di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar juga dipastikan tidak dilaksanakan pada 2026.
Kedua proyek tersebut yakni pengadaan insinerator atau alat pengolahan sampah dan pengadaan lahan untuk perluasan TPA Ngegong di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.
Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati, mengatakan pengadaan insinerator ditunda karena dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) belum selesai.
Pengadaan lahan untuk perluasan TPA Ngegong juga ikut ditunda.
"Rencana pengadaan insinerator memang ditunda tahun ini karena dokumen UKL-UPL belum selesai. Termasuk rencana pengadaan lahan untuk perluasan TPA juga ditunda," kata Jajuk.
Dengan penundaan tersebut, tiga proyek strategis Kota Blitar yang semula direncanakan berjalan pada 2026 kini baru akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Untuk revitalisasi Sirkuit Sentul, Pemkot Blitar menargetkan tahap perencanaan tetap berjalan sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai pada 2027.
(Samsul Hadi/Tribunmataraman.com)