Emak-emak Laporkan Arisan Bodong ke Polres Lumajang, Nama Sudah Keluar Uang Tak DiterimA
Wiwit Purwanto September 01, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID LUMAJANG - Sejumlah emak-emak mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan bodong yang membuat mereka kehilangan uang belasan juta rupiah, Selasa (1/9/2026).

Para perempuan tersebut mengaku menjadi korban arisan milik perempuan berinisial H, warga Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Mereka menyebut uang arisan tidak lagi diberikan kepada peserta yang namanya telah keluar dalam undian.

Sekitar pukul 14.25 waktu setempat, para perempuan itu memasuki Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lumajang. Mereka kemudian secara bergantian menyampaikan keterangan awal terkait arisan tersebut kepada petugas.

"Sudah 4 bulan (arisan) tidak dikopyok (diundi) terus ada lot (pemenang arisan) yang telah keluar tapi uangnya tidak dikasihkan," kata Indah, korban arisan bodong saat di Mapolres Lumajang.

Menurut Indah, terdapat sembilan orang yang namanya sudah keluar dalam undian, tetapi uang yang seharusnya diterima belum diberikan oleh bandar arisan.

Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Arisan Bodong Rp 71 Miliar, Ratu Felisha Dipanggil sebagai Saksi di Polda Jatim

"Sementara yang masih ada di lot (dalam undian) sekitar lima orang. Dugaan penipuan ini sudab gempar dikalangan anggota dan orangnya (koordinator arisan) lari, hilang," kata Indah lagi.

Setiap pemenang undian seharusnya mendapatkan Rp13,6 juta, baik dalam bentuk barang maupun uang. Besaran tersebut berkaitan dengan iuran arisan sebesar Rp200 ribu yang dibayarkan setiap bulan.

Arisan Berjalan Sejak 2020, Lima Anggota Belum Menerima
Indah mengatakan arisan tersebut telah berjalan sejak 2020 dan memiliki 68 anggota. Arisan seharusnya berakhir pada Agustus 2026, tetapi hingga kini masih ada anggota yang belum mendapatkan haknya.

"Arisan ini berjalan sejak 2020, dan total anggotanya 68. Seharusnya pada Agustus 2026 arisan selesai, tetapi tidak selesai selesai bahkan ada lima orang belum dapat," kata Perempuan asal Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Lumajang.

Indah termasuk anggota yang namanya sempat keluar dalam undian. Namun, hingga sekarang ia mengaku belum menerima uang yang seharusnya menjadi haknya.

Baca juga: Residivis Arisan Bodong di Trenggalek Masuk Penjara Lagi, Korban Baru Ngaku Rugi Ratusan Juta

"Saya belum dapat, tapi nama saya sudah keluar (dalam undian) katanya sudah lama. Tapi saya tidak memerima uangnya sampai sekarang," kata nya.

Selama mengikuti arisan, Indah mengaku telah menyetor uang lebih dari Rp12 juta. Ia menyebut setoran tersebut berasal dari iuran Rp200 ribu setiap bulan.

"Harusnya saya dapat Rp 13,6 juta. Tapi uang saya yang sudah masuk (diarisan) itu Rp 12,4 juta," bebernya.

Sejumlah anggota arisan sempat mendatangi rumah terlapor untuk menanyakan persoalan tersebut. Namun, terlapor tidak berada di rumah. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Indah mengaku mendapat respons dengan nada marah.

"Kalau di wa itu orangnya marah marah, katanya tidak usah banyak bantah," ulasnya.

Indah mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan pelaksanaan arisan pada awal-awal. Saat itu, terlapor dinilai cukup suportif dan uang langsung diberikan kepada peserta yang memenangkan undian.

"Sebelutnya ketika awal arisan di lakukan, kata dia, terlapor cukup supportif setiap kali melakukan undian, uangnya langusung diberikan ke peserta pemenang."

"Tapi sudah empat bulan ini, tidak dikopyok. Terakhir itu Mei, tapi uangnya tidak dikasihkan ke anggota," ucap Indah.

Menurut Indah, sekitar delapan anggota arisan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lumajang. Mereka mengaku mengalami kerugian dengan nominal uang yang berbeda-beda.

Polisi Minta Bukti Dugaan Penipuan Dilengkapi

Kasubsi Humas Polres Lumajang IPDA Suprapto membenarkan adanya pelaporan tersebut. Namun, ia menyebut bukti yang dilampirkan para pelapor masih belum lengkap.

Karena itu, pelapor diminta melengkapi bukti terlebih dahulu sebelum kembali ke SPKT Polres Lumajang.

"Kalau bukti bukti itu sudah terkumpul, silahkan kembali ke SPKT Polres Lumajang," tanggapnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.