Kebakaran terjadi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut berdampak pada sekitar 60 makam di Blok AC TPU Mangunjaya.
Staf UPTD TPU Mangunjaya, Wisnu mengatakan, hingga kini penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.
Ia juga memastikan kebakaran tersebut bukan disebabkan pembakaran yang dilakukan pihak pengelola TPU.
"Tidak ada unsur dibakar dari pihak pemakaman. Itu kejadian malam hari, dan sampai sekarang belum tahu penyebab pastinya," ujar Wisnu saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (1/9/2026).
Menurut Wisnu, sebelum kebakaran terjadi, petugas baru saja memotong rumput dan alang-alang di area pemakaman.
Rumput hasil pemotongan tersebut kemudian mengering sehingga membuat kondisi di sekitar makam menjadi mudah terbakar.
Wisnu menduga api kemungkinan berasal dari percikan yang mengenai rerumputan kering. Salah satu kemungkinan yang diperiksa yakni puntung rokok yang dibuang sembarangan.
"Diduga ada percikan api, entah dari puntung rokok atau apa. Karena tertiup angin, api langsung menyambar rumput kering," katanya.
Api kemudian membakar rerumputan dan alang-alang hingga berdampak pada sekitar 60 makam.
Saat ini kondisi TPU Mangunjaya telah dinyatakan aman. Pengelola juga melakukan perapihan terhadap area makam yang terdampak kebakaran.
Sejumlah keluarga pemilik makam bahkan sempat mendatangi lokasi untuk melihat kondisi makam sekaligus menanyakan penyebab kebakaran.
Berdasarkan kondisi di lapangan, tingkat kerusakan makam akibat kebakaran berbeda-beda.
Makam yang menggunakan kerangka keramik dan nisan berbahan batu cenderung tidak mengalami kerusakan berarti.
Sementara makam yang dikelilingi rumput atau menggunakan material kayu terlihat lebih banyak terdampak api.
Sejumlah papan nisan juga tampak terbakar sehingga beberapa makam sempat sulit dikenali.
Wisnu mengatakan, kondisi rumput kering di area TPU menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, terutama saat musim kemarau.
Untuk mencegah kejadian serupa, pengelola telah memasang spanduk imbauan di sekitar area pemakaman.
"Saat ini kami juga telah memasang spanduk larangan membuang puntung rokok sembarangan dan membakar rumput di area makam," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar TPU tidak membuang puntung rokok sembarangan.
"Karena di sini banyak rumput kering, jangan membuang puntung rokok sembarangan yang bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.
Sebelumnya, Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Alfian mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pukul 22.45 WIB, Sabtu (29/8/2026).
"Laporan dari warga ada alang-alang yang mengenai makam di TPU," ujar Alfian dalam keterangan resminya, Minggu (30/8/2026).
Petugas dari Mako Cikarang Barat kemudian berangkat sekitar pukul 22.50 WIB.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB dan langsung melakukan pemadaman terhadap api yang membakar rerumputan serta alang-alang di area pemakaman.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 100 meter persegi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.40 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran di TPU Mangunjaya masih dalam penyelidikan.