TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Samsat Pontianak resmi menghadirkan layanan SAMSAT GOKATAN Samsat Go Kecamatan di Kantor Camat Pontianak Kota.
Program ini berlangsung selama tiga hari, 1–3 September 2026, pukul 08.00–13.00 WIB.
Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat utama.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan berbagai layanan penting seperti pembayaran PKB dan pengesahan STNK, balik nama kendaraan bermotor, serta perpanjangan STNK dan penggantian plat.
Selain itu, tersedia juga layanan tambahan berupa pembayaran dan konsultasi PBB P.2 Kota Pontianak, serta door prize menarik bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran non-tunai.
Berikut daftar layanan SAMSAT GOKATAN:
• Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Pontianak Pekan Pertama 1-8 September 2026
1. Pembayaran PKB / Pengesahan STNK
a. E-KTP asli pemilik sesuai STNK
b. STNK asli
c. SKPD / Notice Pajak asli
2. Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
a. E-KTP asli pemilik baru & fotokopi
b. STNK asli & fotokopi
c. SKPD / Notice Pajak asli
d. BPKB asli & fotokopi
e. Kwitansi pembelian bermaterai Rp10.000 (asli & fotokopi)
f. Hasil cek fisik kendaraan bermotor & fotokopi
• Registrasi SIM Prabayar Berubah, NIK dan Nomor KK Resmi Tak Lagi Bisa Digunakan
3. Perpanjangan STNK / Penggantian Plat
a. E-KTP asli pemilik sesuai STNK
b. STNK asli
c. SKPD / Notice Pajak asli
d. BPKB asli
e. Hasil cek fisik kendaraan bermotor
(*)