Liputan6.com, Jakarta - Richard Lee kembali menjalani persidangan lanjutan yang mengungkap sejumlah fakta terkait kepemilikan barang bukti. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafiedz menyoroti kesaksian seorang saksi bernama Arman serta sejumlah kejanggalan terkait barang bukti yang diajukan dalam persidangan.
Faizal Hafied menegaskan bahwa kepemilikan barang tersebut secara hukum perdata telah berpindah tangan sepenuhnya. Ia merujuk pada aturan hukum perdata mengenai tanggung jawab penjual terhadap barang yang telah dibeli oleh konsumen.
"Jelas ada kesaksian dari Arman. Arman ini tanggal 12 Oktober nih. Ini ada dalam dakwaan. Jadi dakwaan halaman pertama itu Arman, 12 Oktober pembelian dari Doktif ya. 12 Oktober Dokter Shamira beli dari Arman Graba Shop ya. Barang ini dituduhkan punya Richard, Dokter Richard. Tadi sudah dibilang bahwa barang itu secara hukum keperdataan nih. Silakan cek 1459, 1460. Sudah dibeli satu tahun jadi miliknya Arman. Gitu, hukum perdata," ujar Faizal Hafied di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (31/8/2026).
Saksi Arman juga disebut telah mengakui bahwa produk-produk tersebut merupakan tanggung jawab pribadinya sebagai pemilik toko. Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting bagi tim hukum Richard Lee dalam membela kliennya.
"Menurut edaran menteri, itu juga tanggung jawab adalah penjual. Jadi harusnya dan tadi sudah diakui bahwa ini barang-barang saya menjadi tanggung jawab saya. Kalau ada masalah saya. Makanya tadi saya minta hakim untuk membebaskan beliau karena yang tanggung jawab terhadap masalah ini Arman. Arman sudah ngaku. Ini fakta yang penting sekali. Jadi barang dia, harusnya yang duduk itu dia. Kan sudah jelas tuh. Tidak ada rekayasa, hanya fakta-fakta yang kita sampaikan. Ini yang pertama ya," jelasnya.

Faizal juga menyoroti adanya perbedaan jumlah barang serta tidak adanya stempel autentikasi pada lembar penyitaan.
"Terus yang kedua barang buktinya tadi. Barang buktinya enggak sah. Sisanya itu tadi ya, sembilan box sudah dijual. Tujuh strip sudah dijual. Sisanya dua box dan tiga strip. Tapi ternyata sudah dipakai. Ini ngeri nih kan. Faktanya ngeri ternyata ada barang lain nih yang diminum. Ternyata diteliti lagi tadi dijual 21 box. Banyak sekali kan," kata Faizal.
Ia meneruskan, "Nah ini fakta-faktanya. Terus juga tadi yang lembar yang disita tidak ada, tidak ada stempel ya, tidak ada autentifikasinya."
Sementara itu, Richard Lee mengaku heran dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya sejak awal kasus tersebut bergulir. Dokter kecantikan itu menilai perkara yang dihadapinya sejak awal seolah diarahkan kepadanya, meski transaksi yang dipersoalkan tidak dilakukan melalui kliniknya.
"Ya menurut saya ngaco banget sih ya. Saya juga lihat ini sudah benar-benar dari awal ini ya sudah tertuju dengan saya. Padahal kan belinya bukan di tempat saya. Belinya juga di tempat orang lain yang saya tadi kita di di pengadilan ya tadi di sidang ya kita lihat kan bahwa itu produk bukan beli di tempat saya, beli di tempat orang lain dan dia juga tidak ada kerja sama dengan saya," kata Richard Lee.
Richard juga membeberkan perhitungan terkait jumlah barang bukti fisik yang menurutnya tidak masuk akal. Richard Lee menemukan perbedaan antara jumlah barang yang disebut dibeli dengan data penjualan yang terungkap dalam persidangan.
"Bagaimana ceritanya juga dia beli 13 di tempat saya, terjual di etalasenya 21. Bagaimana juga ceritanya dia terjualnya sembilan box dan tujuh strip artinya itu 10 setengah box dan dia juga makan katanya. Artinya kalau dia makan berkurang deh bukan dua setengah box lagi artinya harusnya. Harusnya kurang dari dua setengah box. Ini bukti di depan hakim adalah dua setengah box," katanya lagi.
Richard Lee menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum hingga selesai demi memulihkan martabat dan nama baiknya. Ia mengaku tidak ingin persoalan hukum tersebut terus menjadi beban yang menghambat kehidupan pribadi maupun aktivitas profesionalnya.
"Ya saya akan selesaikan ini semuanya. Kalau saya nggak selesaikan ini, saya nggak bisa melanjutkan hidup saya. Saya juga nggak bisa membersihkan nama baik saya. Saya juga akan dipancing-pancing terus menerus. Ya udah saya bilang saya akan maju saya akan selesaikan ini persidangan. InsyaAllah saya akan mengembalikan nama baik saya," ucap Richard Lee.