Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Perjalanan panjang pengabdian Neliwati (56), guru SDN 1 Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi gambaran perjuangan tenaga pendidik yang bertahun-tahun mengabdi sebelum akhirnya mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Neliwati mengaku mulai mengajar di SDN 1 Sukabaru sejak 2004.
Saat pertama kali mengajar, honor yang diterimanya hanya Rp150.000 per bulan.
"Pertama kali digaji saya Rp150.000, Pak," kata Neliwati, Rabu (2/9/2026).
Dengan honor tersebut, Neliwati tetap bertahan mengajar dan menjalankan tugasnya sebagai pendidik selama bertahun-tahun.
Setelah sekitar 18 tahun mengabdi, ia akhirnya diangkat menjadi PPPK pada 2022.
Meski telah berstatus sebagai PPPK penuh waktu, Neliwati masih berharap pemerintah memberikan kesempatan lebih besar kepada guru-guru yang telah lama mengabdi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanpa harus kembali mengikuti tes CPNS.
Menurutnya, masa pengabdian dan pengalaman mengajar selama puluhan tahun semestinya menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pengangkatan tersebut.
Neliwati khawatir guru-guru senior yang telah lama mengabdi akan kalah bersaing jika harus mengikuti tes bersama para lulusan baru.
"Menurut saya jangan diadakan tes CPNS lagi untuk menjadi PNS, karena kami sudah berpengalaman mengabdi cukup lama dari tahun 2004," ujarnya.
Ia menilai guru yang telah lama mengajar memiliki pengalaman menghadapi berbagai kondisi dan dinamika pendidikan di sekolah.
Pengalaman tersebut, menurut dia, semestinya turut dipertimbangkan pemerintah.
"Kalau diadakan tes, kami akan kalah dengan yang lulusan baru," kata Neliwati.
Karena itu, Neliwati berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus bagi guru PPPK yang telah lama mengabdi, termasuk tidak lagi membatasi kesempatan pengangkatan berdasarkan usia.
"Harapan kami, tes untuk PPPK yang sudah mengabdi lama dihilangkan dan diangkat menjadi PNS tanpa dibatasi umur," tuturnya.
Bagi Neliwati, perjalanan dari menerima honor Rp150.000 per bulan pada awal mengajar hingga akhirnya menjadi PPPK pada 2022 merupakan bagian panjang dari pengabdiannya sebagai seorang guru.
Kini, di usia 56 tahun, ia berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan persyaratan administratif, tetapi juga masa pengabdian dan pengalaman guru dalam menentukan kebijakan terkait pengangkatan menjadi PNS.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )