Delapan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Gara-gara Tergiur Iklan Kerja Kontrak
Choirul Arifin September 02, 2026 02:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani angkat bicara terkait dugaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara bayaran di Rusia. 

Christina menyebut para WNI tersebut berangkat ke Rusia setelah tergiur oleh tawaran iklan lowongan pekerjaan. Mereka kini terikat kerja sebagai tentara bayaran Rusia dan proses pemulangannya ke Indonesia memerlukan campur tangan Kementerian Luar Negeri.

"Tapi kan intinya itu kan mereka apa sih? Tergiur iklan-iklan ya, katanya gitu. Nah, itu nanti Kemlu, yang akan mencoba menegosiasikan biasanya kalau misalnya bisa dikembalikan atau lain-lain, tapi kan mereka biasanya terikat kontrak kan? ya seperti itu," ujar Christina di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).

Menurut Christina, kasus semacam ini sejatinya pernah terjadi sebelumnya. Namun, isu ini kembali menjadi sorotan publik setelah dibahas DPR. "Itu udah bukan fenomena yang baru sih, sebetulnya dari dulu juga udah pernah ada sekali-dua kali, tapi ya sekarang mengemuka lagi," ungkapnya.

Christina meminta publik merujuk pada undang-undang. Ia menegaskan bahwa pembuktian TPPO bergantung pada ada tidaknya unsur eksploitasi, dan hal tersebut adalah wewenang Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau TPPO itu undang-undangnya jelas. Jadi, bisa lihat lagi, adakah eksploitasi di situ? Ada kan banyak kok. Jadi memang kadang-kadang kan orang sering juga bilang, Oh saya kena TPPO gitu," ujarnya.

"Padahal secara sadar dia pergi ke luar negeri mau bekerja sebagai scammer gitu kan, dia tahu. Tapi karena dia merasa biar dapat atensi, bisa juga dia bilang itu TPPO. Nah, jadi kalau itu nanti biar aparat penegak hukum lah yang melihat ya," jelas Christina.

Baca juga: Rusia Beri Bonus Besar ke Tentara Bayaran, Bisa Terima Rp800 Juta, Namun Dilaporkan Ada Tekanan

Ia menjelaskan, pemerintah mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar tidak mudah tergiur tawaran tak resmi. Kementerian P2MI saat ini tengah mendorong jalur keberangkatan yang aman melalui program-program yang telah dipersiapkan.

"Tapi intinya, dengan Kementerian P2MI bisa berangkat secara jalur prosedural gitu. Ada alurnya, apalagi ini saya balikin ya, program SMK Go Global. Ini menyediakan langkah untuk pergi bekerja ke luar negeri dengan aman dan terlindungi," tutupnya.

Pemerintah sebelumnya sedang melakukan verifikasi atas informasi soal delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) telah direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia. 

Baca juga: Kementerian Intelijen Iran Sebut Tangkap 14 Tentara Bayaran AS-Israel

Informasi itu sebelumnya dipublikasikan oleh otoritas intelijen Ukraina itu pada Kamis (27/8/2026) lalu.

FISU sebelumnya mengungkap telah memperoleh sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan perekrutan sedikitnya delapan WNI ke dalam barisan militer Rusia.

Informasi itu mengungkap identitas delapan orang yang diduga WNI telah direkrut oleh Angkatan Bersenjata Rusia di mana tujuh di antaranya dilengkapi dengan foto.

Delapan orang itu disebut bernama Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangung Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.

Informasi itu juga menyebut masing-masing tanggal dan tahun kelahiran mereka di mana yang paling muda berusia 29 tahun dan paling tua berusia 47 tahun. 

Mereka disebut memasuki Rusia dalam kurun waktu September 2025 hingga September 2026.

Dilaporkan, mereka diduga awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial. 

Para perekrut juga diduga menggunakan tawaran pekerjaan untuk menarik warga asing yang kemudian dapat diarahkan ke dinas militer.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.