Gunung Endut Lebak Masuk Daftar Lelang Geothermal Meski Masuk Zona Inti Konservasi
Abdul Rosid September 02, 2026 03:17 PM

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Rencana pemerintah pusat melelang potensi panas bumi (geothermal) di Gunung Endut, Kabupaten Lebak, memunculkan perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Pasalnya, kawasan yang memiliki potensi energi panas bumi sebesar 38 Megawatt (MW) itu berada di wilayah konservasi dan berdekatan dengan kawasan masyarakat adat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut yang masuk dalam daftar proyek geothermal nasional tahun 2026.

Baca juga: Atasi Sampah Serang, Wamenko Pangan Dorong Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar RDF

Ari mengaku terkejut saat mengetahui Gunung Endut menjadi salah satu dari 14 lokasi yang akan dilelang pemerintah pusat untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

"Saya juga kaget (soal) Gunung Endut karena ini masuk wilayah konservasi. Berarti belum bisa melakukan pengeboran. Ke depan harus dapat izin dari Kementerian Kehutanan," ujar Ari dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, status kawasan konservasi menjadi aspek penting yang harus diperhatikan sebelum proyek panas bumi dijalankan. 

Setiap aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi wajib memperoleh persetujuan dari kementerian terkait, khususnya Kementerian Kehutanan.

Sebelum lokasi tersebut resmi dilelang untuk proyek PLTP, kata Ari, pemerintah wajib melakukan sosialisasi serta menjalin komunikasi dengan masyarakat kasepuhan atau masyarakat adat setempat. 

"Saya juga menegaskan bahwa harus izin dulu ke masyarakat adat untuk diketahui," tutur Ari.

Selain masalah status konservasi, Ari menyoroti lokasi titik pengeboran yang berdekatan dengan kawasan hutan adat. 

Ia menekankan komitmen Pemprov Banten untuk memastikan masyarakat adat dilibatkan secara penuh jika proyek berlanjut. 

Menurutnya, pelibatan masyarakat harus dilakukan sejak tahap awal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga tahap pengelolaan ke depan. 

"Masuknya proyek ke kawasan adat berarti kita harus berkomunikasi dan melibatkan seluruh pihak terkait," tandas Ari.

Sebagai informasi, Gunung Endut menjadi salah satu lokasi PLTP di Indonesia disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Kamis (20/8/2026). 

Adapun lokasi lainnya seperti di Sembalun di Nusa Tenggara Barat memiliki potensi 11 Megawatt (MW), Guci di Jawa Tengah, dan Suwawa di Gorontalo masing-masing 20 MW. 

Adapun Marana di Sulawesi Tengah memiliki potensi 28 MW, Gunung Pandan di Jawa Timur 30 MW, dan Sipoholon Ria di Sumatera Utara 35 MW.

Sementara itu, Gunung Ciremai di Jawa Barat dan Songgoriti di Jawa Timur masing-masing 40 MW, serta Danau Ranau di Lampung dan Sumatera Selatan 42 MW. 

Lokasi lainnya ialah Gunung Wilis di Jawa Timur dengan potensi 50 MW, Lainea di Sulawesi Tenggara 68 MW, Gunung Galunggung di Jawa Barat 125 MW, dan Gunung Iyang Argopuro di Jawa Timur dengan potensi terbesar, yakni 185 MW.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.