TRIBUNTRENDS.COM - Sebanyak 516 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ratusan santri tersebut mengalami sejumlah keluhan, mulai dari pusing, mual, muntah, lemas hingga diare. Para korban kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari total 516 korban, sebanyak 339 santri dibawa ke RSUD Notopuro Sidoarjo.
Setelah menjalani observasi dan mendapatkan penanganan medis, sebanyak 334 korban diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Sementara itu, lima santri masih menjalani perawatan di RSUD Notopuro.
Lima korban tersebut masih mengalami mual, muntah, lemas dan diare. Meski demikian, kondisi mereka dilaporkan terus membaik.
Empat pasien masih menjalani perawatan di ruang IGD, sedangkan satu pasien telah dipindahkan ke ruang perawatan.
Secara keseluruhan, hingga Rabu pagi terdapat 88 pasien yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Dugaan Keracunan MBG Santri Manbaul Hikam Sidoarjo, Dokter Beber Kondisi, SPPG Kalitengah Di-suspend
Dugaan keracunan tersebut kini menjadi perhatian karena makanan MBG yang dikonsumsi para santri diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kali Tengah, Tanggulangin, Sidoarjo. SPPG tersebut dilaporkan melayani sekitar 2.800 porsi MBG setiap hari.
Makanan tidak hanya didistribusikan ke Pondok Pesantren Manbaul Hikam, tetapi juga ke sejumlah sekolah di wilayah Tanggulangin.
Karena itu, dugaan korban tidak hanya berasal dari lingkungan pesantren. Namun, jumlah pasti korban dari sekolah-sekolah lain masih menunggu keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Dinas Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga melakukan pemeriksaan terhadap SPPG yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Anggota Komisi 9 DPR RI, Edy Wurianto, menilai kasus dugaan keracunan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi Badan Gizi Nasional (BGN). Ia meminta penanganan terhadap seluruh korban menjadi prioritas, termasuk memastikan biaya pengobatan tidak dibebankan kepada para korban.
"Pertama saya prihatin ya kasus keracunan terus terjadi dan jumlahnya bahkan terus meningkat, frekuensinya juga sering. Ini saya kira warning serius bagi BGN," kata Edy, dikutip TribunTrends dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh korban memperoleh pengobatan dan perawatan secara maksimal.
"Pengobatannya, perawatannya itu harus dilakukan dengan baik dan biayanya harus ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.
Edy menegaskan, apabila korban tidak dapat ditanggung melalui skema BPJS, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mengambil tanggung jawab pembiayaan.
"Jangan sampai nanti terlantar seperti yang kemarin," katanya.
Selain penanganan korban, Edy meminta SPPG yang berkaitan dengan kasus tersebut segera disuspensi dan menjalani audit. Audit diperlukan untuk mengetahui apakah seluruh prosedur keamanan pangan telah dijalankan atau terdapat standar operasional yang dilanggar.
"Saya minta SPPG-nya disuspen, kepala SPPI-nya diaudit, diperiksa apakah dia bekerja dengan baik atau tidak. Karena banyak masukan SPPI ini belum bekerja sesuai dengan SOP," kata Edy.
Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut Edy, standar seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) harus diterapkan secara konsisten.
"Inti dari standar pangan itu sesuai dengan Peraturan Presiden 82. Nomor satu SLHS, nomor dua HACCP. Ini yang dari dulu enggak dipenuhi," ujarnya.
(TribunTrends)