BREAKING NEWS: Bayi Diseret Anjing di Sumedang Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung, Dieksekusi di Rumah
Seli Andina Miranti September 02, 2026 03:11 PM

Laporan: Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Fakta baru terbongkar dalam kasus pembuangan bayi di Kampung Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Bayi yang sebelumnya dikabarkan dikubur lalu dicabik anjing ternyata mendapatkan perlakuan sadis terlebih dahulu. Bayi itu dimutilasi ibunya.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Noviansyah, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Rabu (2/8/2026).

Baca juga: Ibu Muda yang Buang Bayi hingga Diseret Anjing di Sumedang Terancam 9 Tahun Penjara

"Ya benar," katanya.

Sebelumnya, polisi mengungkap ibu kandung bayi berinisial ER (19) awalnya berniat menguburkan bayinya di lahan kosong yang berada tak jauh dari rumahnya.

Namun, bayi yang telah dikuburkan tersebut kemudian dikorek oleh seekor anjing hingga kembali ditemukan.

Dalam kasus ini, ER diketahui merupakan ibu kandung bayi tersebut. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap ER dengan pacarnya yang berinisial PK, pria asal Tasikmalaya.

Selama ER mengandung, PK disebut tidak mengetahui bahwa kekasihnya tersebut sedang hamil. Bahkan, orang tua ER juga tidak mengetahui kehamilan anaknya.

Menurut Tanwin, penelusuran polisi sampai pada kesimpulan bahwa bayi itu dieksekusi dahulu sebelum akhirnya dikubur.

"Ya, (dieksekusi) di rumah. Dengan menggunakan gunting," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu Pembuang Bayi di Conggeang Sumedang Diringkus Polisi, Ternyata Gadis 19 Tahun

Motif Ibu Habisi Bayinya

Polisi mengungkap motif ibu muda berinisial ER (19) membuang bayi yang ditemukan di Kampung Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.

ER diduga membuang bayinya karena takut kehamilan dan kelahiran anak tersebut diketahui orang lain. Selama mengandung, orang tua ER disebut tidak mengetahui kondisi kehamilan anaknya.

Begitu pula dengan pacarnya berinisial PK, pria asal Tasikmalaya yang disebut sebagai ayah biologis bayi tersebut. PK disebut tidak mengetahui bahwa ER sedang hamil.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, ER mengaku membuang bayinya karena masih berusia muda dan belum memiliki suami.

"Untuk pelaku ini ya, setelah kami melakukan pemeriksaan pelaku ini mengakui bahwa pelaku ini membuang bayi karena pelaku ini tidak mempunyai suami atau masih gadis," kata Tanwin kepada Tribun Jabar.id, Senin (31/8/2026).

Jasad bayi yang diduga berusia dua hari tersebut  ditemukan warga pada Sabtu (29/8/2026) pukul 19.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi tubuh bayi tersebut tak utuh. 

#TribunBreakingNews

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.