TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyebut anak-anak rentan terpapar paham ekstrimisme dan radikal.
Sekalipun anak-anak yang terlihat bersikap santun dalam kehidupan sehari-harinya.
"Satu hal yang menurut saya perlu menjadi perhatian kita, banyak anak yang mereka terlihat begitu santun, terlihat sebagai good boy atau nice girl, tanpa kita sadari mereka sebenarnya terpapar oleh berbagai paham kekerasan yang sebagiannya berakar dari ekstremisme dan paham-paham yang lainnya," kata Abdul Mu'ti dalam kegiatan kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Ia mengungkap ada beberapa faktor yang menjadi pemicu anak-anak bisa terpapar paham ekstrimisme dan radikal, satu di antaranya akses internet yang semakin mudah.
Anak-anak disebutnya mudah terpapar melalui media sosial bahkan gim daring (game online).
Baca juga: BNPT Sebut 620 Anak Terpapar Paham Ekstremisme dan Radikal
Sehingga, tingginya intensitas masyarakat mengakses internet membuat anak-anak semakin mudah terpapar berbagai konten kekerasan.
"Betapa banyak anak-anak kita ini yang terpapar dan terpengaruh oleh berbagai tindakan kekerasan, bahkan menjadi aktor dari pelaku kekerasan itu melalui media internet dan juga sebagian melalui media sosial," jelasnya.
Apalagi, anak dengan rentang usia 11-18 tahun masih dalam masa pencarian jati diri. Mereka akan mengikuti siapapun yang dianggap sebagai idolanya.
Sehingga, persoalan paham ekstremisme dan kekerasan pada anak tidak semata-mata dipengaruhi faktor ideologi.
"Mereka juga ingin menjadikan dirinya dan pembuktian dirinya sebagai kelompok yang paling hebat di antara yang lainnya itu. Sehingga kecenderungan kelompok-kelompok usia ini adalah kecenderungan di mana mereka ingin membuktikan dirinya hebat, sebagiannya dengan melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan," tuturnya.
Baca juga: BNPT Terbitkan 789 Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu
"Mereka membentuk kelompok-kelompok kecil, tidak sampai pada tingkat geng, tetapi sudah mengarah kepada kekerasan," sambung dia.
Selain itu, pengalaman menjadi korban kekerasan atau perundungan dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.
Ditambah, anak-anak yang menjadi korban perundungan ini mendapat stigma negatif khususnya anak-anak yang memiliki latar belakang keluarga tertentu, termasuk anak dari orang tua yang pernah terlibat tindak pidana terorisme.
Menurut dia, anak-anak tersebut dapat mengalami "hukuman ganda" karena telah menghadapi persoalan dalam keluarganya serta menjadi sasaran perundungan dari lingkungan sosial.
“Anak-anak kita ini terlihat menjadi good boy, tapi sesungguhnya dia menyimpan banyak hal yang tidak bisa dia katakan kepada orang tuanya karena tidak ada ruang untuk dia menyampaikan. Kalau menyampaikan pun ujung-ujungnya dimarahi,” ujarnya.
Untuk itu, kata Mu'ti, Kemendikdasmen, telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.
Dalam kebijakan tersebut, baik guru bimbingan dan konseling (BK) maupun non-BK, didorong menjalankan peran sebagai guru wali yang mendampingi murid menjadi mediator sekaligus konselor.
Mu'ti mengatakan pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah persoalan yang terjadi, tetapi mengedepankan langkah yang lebih partisipatif dan humanis.
Kemendikdasmen juga melibatkan orang tua, komite sekolah, dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terdapat 620 anak terpapar paham ekstremisme yang mengarah ke terorisme selama periode 2026.
"Menurut data dari aparat penegak hukum dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri, bahwa dari Januari hingga 26 Agustus 2026 ada sebanyak 620 anak yang kategorinya terpapar, baik itu paham kekerasan maupun radikalisasi," kata Kepala BNPT, Komjen Pol (purn) Eddy Hartono dalam acara yang sama.
Ia menyebut rentan usia ratusan anak tersebut yakni mulai 11 hingga 18 tahun yang tersebar di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.
"Utamanya adalah (terpapar) melalui media sosial, baik itu podcast, forum, dan YouTube dan lain-lainnya," ungkapnya.
Di sisi lain, Eddy mengatakan anak-anak yang terpapar paham tersebut bergabung dalam grup percakapan bernama True Crime Community (TCC) yang anggotanya berasal dari seluruh dunia.
Menurutnya, grup tersebut mayoritas membahas kejahatan-kejahatan yang nyata. Sehingga, dapat membentuk perilaku orang yang bergabung terpapar paham ekstremisme.
"Jadi sebenarnya True Crime Community ini bukan komunitas yang berbahaya, Pak. Jadi, komunitas ini tidak sama dengan ancaman terorisme sebenarnya. Tapi ini akan berbahaya ketika member atau orang atau anak, pemuda, masyarakat yang tergabung masuk ke dalam grup True Crime Community ini mulai bergeser kepada behavior-nya, perilakunya," tuturnya.
"Ketika ada perubahan perilaku, kalau dalam istilah kami, memang pendekatan saat ini adalah bukan kepada label-based assessment, Pak. Bukan misal kayak gini, "Oh anak ini sudah tergabung dalam True Crime Community berarti dia teroris atau dia ekstremis." Bukan, Pak. Justru kita lebih kepada risk-based behavior assessment," sambungnya.
Sehingga, dengan adanya kolaborasi Kemendikdasmen dan BNPT diharapkan pencegahan sejak dini bisa dilakukan agar tak ada lagi anak-anak yang terpapar paham ekstremisme dan radikal.
"Nanti kami setelah komitmen deklarasi ini, kami akan melakukan intervensi ke 38 provinsi, Pak, yang memang tadi ada anak-anak yang 620 tadi itu, Pak. Jadi kami pendekatannya tidak melalui law enforcement, Pak, tidak pendekatan hukum. Tapi kita lebih kepada tadi, Pak, rehabilitasi," tukasnya.