BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penggali kubur dan penjaga makam di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mendapat perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Wali Kota, Hj Erna Lisa Halaby memberikan perhatian khusus kepada para pengabdian tersebut melalui program pemberian insentif bagi penjaga dan penggali Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU).
Tercatat sepanjang tahun 2026, sebanyak 464 orang penerima manfaat masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp150 ribu setiap tiga bulan.
Kepala Bidang Sarana Utilitas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Ir. Yusuf Khoiruddin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para penjaga dan penggali TPBU yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, penjaga dan penggali TPBU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan pemakaman karena melaksanakan tugas operasional di lapangan.
“Mereka menjaga dan memelihara lingkungan TPBU serta membantu pelaksanaan proses pemakaman masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberian insentif tersebut merupakan kebijakan berkelanjutan Pemkot Banjarbaru untuk mendukung keberlangsungan pelayanan pemakaman sekaligus meningkatkan motivasi dan tanggung jawab para penjaga serta penggali makam.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan tanggung jawab penjaga serta penggali TPBU, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pemakaman yang tertib, layak, responsif, dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, bagi penerima, bantuan tersebut bukan sekadar angka yang diterima setiap tiga bulan. Ada kebutuhan keluarga yang dapat terbantu dan ada penghargaan terhadap pekerjaan yang selama ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab.(AOL)