Dishub DIY Tetapkan Lima Ruas Jalan Provinsi Sebagai Prioritas Utama Penanganan Rawan Kecelakaan
Muhammad Fatoni September 02, 2026 06:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan lima lokasi di jaringan jalan provinsi sebagai prioritas utama penanganan keselamatan lalu lintas akibat tingginya angka kecelakaan.

Penetapan ini merupakan hasil pemeringkatan dari Laporan Akhir Studi Evaluasi Keselamatan Jalan Provinsi di DIY Tahun 2026 yang dibahas bersama kepolisian dan sejumlah instansi terkait, Selasa (1/9/2026).

Kelima lokasi yang menjadi prioritas penanganan tersebut meliputi ruas Yogyakarta–Bakulan 1, Palbapang–Srandakan, Palbapang–Samas 2, Yogyakarta–Barongan 1, dan Yogyakarta–Barongan 2.

Berdasarkan hasil studi, ruas Yogyakarta–Bakulan 1 tercatat sebagai lokasi paling rawan dengan nilai Angka Ekuivalen Kecelakaan (AEK) tertinggi, yakni mencapai 405.

Di ruas ini telah terjadi 86 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 10 korban meninggal dunia serta 95 korban mengalami luka berat dan ringan.

Studi evaluasi keselamatan ini meninjau 94 ruas jalan provinsi di DIY menggunakan basis data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda DIY periode 2023–2025.

Data tersebut mencatat total 2.350 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian 363 orang meninggal dunia dan 2.869 orang mengalami luka-luka.

Evaluasi ini juga menemukan adanya tren peningkatan angka kecelakaan rata-rata sekitar 12 persen setiap tahun, dengan sepeda motor mendominasi keterlibatan kecelakaan hingga hampir 80 persen.

Rapat pembahasan evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub DIY, Ristini, S.E., serta melibatkan Ditlantas Polda DIY, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, Satker PJN dan P2JN, Baperida DIY, Dinas PUP-ESDM DIY, Dinas Perhubungan tingkat kabupaten, dan tim tenaga ahli dari PT Madani Calista.

"Dari hasil inspeksi lapangan pada lima lokasi prioritas, tim menemukan sejumlah masalah krusial yang memicu kerawanan. Persoalan tersebut meliputi keterbatasan lebar lajur dan bahu jalan, tingginya kecepatan kendaraan, akses samping dan persimpangan yang belum optimal, minimnya fasilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda, serta kondisi rambu dan marka yang rusak atau tidak lengkap," papar Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub DIY, Ristini, S.E.

Baca juga: Polda DIY Sebut Massa Aksi yang Mengalami Luka Sudah Mendapat Perawatan Medis

Hambatan lain berupa parkir di badan jalan, tingginya aktivitas komersial di pinggir jalan, keberadaan objek berbahaya, serta sistem drainase yang buruk turut memperparah risiko keselamatan.

Dalam forum tersebut, peserta rapat mendesak agar rekomendasi penanganan dibuat lebih spesifik hingga tingkat black spot dan diperluas mencakup analisis faktor manusia, kendaraan, dan lingkungan, tidak sekadar mengacu pada infrastruktur jalan raya.

Menanggapi masukan strategis tersebut, perwakilan tim tenaga ahli dari PT Madani Calista menegaskan kesiapannya untuk merombak temuan sesuai standar teknis lapangan.

"Kami akan melakukan revisi dan penyempurnaan laporan akhir. Penyempurnaan mencakup pengecekan kembali data dan faktor penyebab kecelakaan, penyusunan indeks fatalitas dan tahapan intervensi, penyajian data per kabupaten dan segmen jalan, perbandingan dengan studi tahun 2022, serta penajaman rekomendasi berdasarkan lima pilar keselamatan jalan," papar perwakilan tim tenaga ahli PT Madani Calista.

Hasil studi final ini nantinya akan memuat dokumentasi titik eksisting secara rinci, termasuk titik pasti pemasangan perlengkapan keselamatan seperti delineator, guardrail, marka, dan rambu lalu lintas.

Penyempurnaan dokumen ini ditargetkan menjadi acuan teknis yang terarah dan berkelanjutan guna menekan fatalitas korban dan mewujudkan ekosistem transportasi di DIY yang aman dan humanis. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.