72 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Boltara Sepanjang 2025 hingga Agustus 2026
Frandi Piring September 02, 2026 07:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara menagani 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Tahun 2025 hingga Agustus 2026.

Hal itu disampaikan kepala Dinas DPPKBPPPA melalui Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boltara Elvie Pontoh.

"Tahun 2025 kami menagani 55 kasus dan 2026 sebanyak 17 kasus," kata Elvie saat ditemui Tribun Manado, Rabu, (02/09/2026) di kantor Dinas DPPKB-PPPA yang berlokasi di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.

Meski begitu menurut Elvie, untuk Tahun 2026 pihaknya belum melakukan rekapan keseluruhan terkait rincian kasus-kasus yang ditangani.

"Biasanya nanti akhir tahun baru kita rekap," jelasnya.

Pihaknya kemudian hanya melakukan rincian kasus yang terjadi di tahun 2025.

Berdasarkan penjelasannya, UPTD PPA Boltara menagani 55 kasus. 

Paling banyak dialami oleh anak-anak yakni sebanyak 31 kasus dan perempuan 24 kasus.

Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik dan kekerasan lainya diluar kategori utama.

"Kekerasan seksual sebanyak 18 orang, kekerasan fisik 10 dan lainya 3 orang," tutur Elvie.

Adapun dari kasus-kasus itu lanjutnya ada beberapa pelaku merupakan  keluarga terdekat korban.

"Ada ayah kandung dan ayah tiri," bebernya.

Sementara itu untuk kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan seksual 4 kasus, kekerasan fisik 10 kasus, KDRT 6 kasus dan lainya 4 kasus (Seperti saling status di media sosial atau pelangaran ITE).

"Namun untuk KDRT paling banyak langsung selesai karena kedua bela pihak sepakat untuk berdamai," jelas Elvie.

Lebih lanjut sambungnya, korban terbanyak berada di Kecamatan Kaidipang dengan jumlah 14 orang.

Sementara untuk Kecamatan, Bolangitang Barat 13 orang, Kecamatan Bolangitang Timur 11, Kecamatan Pinogaluman 8, Kecamatan Bintauna 6 dan Kecamatan Sangkub 3 orang.

Adapun kata Elvie dari deretan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Tahun 2025, ada 3 kasus yang paling menonjol.

"Yaitu, dua kasus kekerasan seksual dilakukan oleh ayah tiri dan satu kasus persetubuhan dilakukan oleh ayah kandung. Masing-masing korbanya anak di bawa umur," jelasnya.

Meski begitu sesalnya, hingga kini ketiga kasus tersebut belum selesai karena para pelaku telah melarikan diri dan berstatus DPO.

Diketahui dari 55 kasus yang ditangani UPTD PPA Boltara ada beberapa yang dinyatakan telah selesai, numun ada juga yang masih sementara berproses. (pri)

Baca juga: Bupati Boltara Sirajudin Lasena Dorong Pendaftaran JKN di Tingkat Desa

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.