BANGKAPOS.COM -- Andri, warga di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat melaporkan satu akun Facebook ke Polsek Jebus, Senin (31/8/2026) malam.
Bersama kuas hukumnya, Andri mengaku merasa nama baiknya tercemar setelah unggahan di media sosial itu.
Andri merasa nama baiknya dijelek-jelekan di ruang digital, tepatnya di media sosial Facebook oleh salah satu akun.
Dia bersama kuasa hukumnya kemudian melapor ke Polsek Jebus, Senin (31/8/2026) malam untuk ditindaklanjuti.
Pencemaran nama baik itu menurut Andri lantaran dirinya disebut-sebut pemilik SPPG Sekar Biru 2, Parittiga yang sedang disuspend oleh BGN pekan lalu.
“Di Facebook itu saya dituduh yang punya dapur, katanya dapur itu udah ngasih makanan bau, enggak ada sertifikat dan nama saya disebut-sebut di situ,” katanya, Rabu (2/9/2026).
Baca juga: Daftar 36 Kapolda Terbaru Setelah Mutasi Kapolri se-Indonesia Lengkap Jabatan Komjen, Irjen, Brigjen
Padahal, dia bukan pengelola SPPG tersebut.
Dirinya di situ hanya sebagai pemilik lahan dan bangunan gedung.
Lahan dan bangunan gedung tersebut dia pinjamkan kepada Chyndy Desa Lady keponakannya, selaku Perwakilan Yayasan Al Murobbiyyah Badak Belik yang mengelola SPPG tersebut.
"Saya hanya meminjamkan lahan dan bangunan saya kepada keponakan saya,” ujarnya.
Andri mengaku dirinya merasa malu dan dirugikan karena dikaitkan dengan polemik dihentikannya sementara operasional SPPG Sekar Biru 2, Parittiga.
Oleh karena itu, dengan menggandeng pengacara dari kantor hukum Apriadi Arsyad & Rekan, dirinya membuat laporan polisi untuk memulihkan nama baik.
Baca juga: Gaji Polisi dan TNI 2026 Terbaru Lengkap Besaran Tukin Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal
Apriadi selaku kuasa hukum Andri membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi kliennya tersebut untuk melapor ke polisi.
“Benar kami telah membuat laporan ke Polsek Jebus pada Senin malam,” ucapnya.
Kata dia, kliennya itu merasa dirugikan karena nama baiknya telah dicatut di media sosial Facebook.
“Ini kaitannya tentang pencemaran nama baik di media sosial dan kita melaporkan salah satu akun di Facebook,” sambungnya.
Kamis (27/8/2026), menjadi hari pilu bagi puluhan relawan SPPG Sekar Biru 2 di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga.
Relawan SPPG mendadak berkumpul di halaman depan Dapur MBG hari itu.
Mereka kebingungan setelah mendapat kabar bahwa tempat mereka bekerja tersebut diberhentikan sementara atau disuspensi selama 10 hari.
Pemberhentian sementara itu disebut berkaitan dengan dugaan permasalahan pada menu MBG yang dibagikan pada Senin (24/8/2026).
Namun, para relawan dan pihak pengelola SPPG mengaku tidak menerima laporan keluhan dari penerima manfaat, baik dari pihak sekolah maupun kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Kondisi tersebut membuat 47 relawan SPPG untuk sementara tidak dapat bekerja dan kehilangan penghasilan hingga waktu operasional dapur kembali dibuka.
Seorang relawan, Erdawati, mengaku sangat terpukul dengan adanya pemberhentian sementara tersebut.
“Hancur rasa hati ini, karena inilah satu-satu harapan saya untuk mencari nafkah buat anak saya yang masih sekolah, saya jadi tulang punggung keluarga,” ucap Erdawati mencoba menahan tangis.
Baca juga: Nasib Pilu Mbah Darmi, Lansia Buta Huruf Mendadak Ditagih Utang 10 Juta, Diimingi 25 Ribu Pinjam KTP
Wanita berumur 50 tahun tersebut mengaku bahwa ini adalah pekerjaan dia satu-satunya dan sudah bekerja di sana sejak SPPG tersebut beroperasi sekitar 9-10 bulan terakhir.
Erda menyebut, sehari-harinya dia bergantung dari pendapatan bekerja sebagai relawan di SPPG tersebut.
Oleh karena itu, dirinya bersama relawan lain mengaku sangat membutuhkan pekerjaan tersebut karena menjadi satu-satunya harapan untuk menafkahi keluarga.
Lebih lanjut, Erda mengaku bahwa sejauh ini dirinya tidak ada menemukan ada bahan makanan.
Semuanya dikatakan dia dalam kondisi fresh.
Bahkan, sejak beroperasi, menurutnya tidak pernah ada keluhan dari anak-anak sekolah terhadap menu MBG tersebut.
“Alhamdulillah anak sekolah enggak pernah ngeluh pak, sudah 10 bulan kita enggak pernah terjadi hal yang tidak-tidak seperti keracunan, tidak ada,” ujarnya.
Hal senada juga turut diutarakan oleh Nurhayati, relawan bagian ompreng yang tampak mengusap matanya yang telah berkaca-kaca.
Dirinya yang harus menghidup 7 anak dari nafkah sebagai relawan SPPG tersebut berharap betul tempat bekerjanya itu kembali dibuka.
“Nafkah dari saya semua, bapak udah enggak ada, ibu udah enggak ada, suami udah enggak ada. Kalau kami enggak kerja lagi mau dimakan apa anak-anak pak, anak-anak yang kecil masih sekolah,” jelasnya.
Para ibu-ibu relawan SPPG tersebut pun mengaku keheranan tentang penutupan sementara dapur mereka.
Apalagi menurut mereka, bahkan anak-anak mereka sendiri turut mengonsumsi menu MBG tersebut di sekolah. Begitupun dari koki di dapur yang juga anaknya memakan MBG dari dapur itu.
“Enggak mungkin lah kami meracuni anak kami sendiri pak. Anak-anak kami di sekolah juga makan MBG dari sini juga,” sambut ibu-ibu lain.
“Jadi tiba-tiba itu dapat chat dari kepala SPPG kalau dapur kena suspen. Sedangkan sebelumnya enggak pernah ada komunikasi kalau ada masalah,” ujar Chyndy.
Baca juga: Rekam Jejak Komjen Pol Fadil Imran, Akpol 1991 Dimutasi Jelang Pensiun, Pernah Masuk Bursa Wakapolri
Selain itu, kata dia, pada menu Senin (24/8/2026) lalu tersebut yang dikatakan tidak fresh tersebut justru tidak ada keluhan dari para penerima manfaat, baik dari sekolah maupun kalangan 3B.
“Hari Senin itu enggak ada sama sekali keluhan-keluhan dari pihak manapun,” jelasnya.
SPPG Sekar Biru 2 tersebut disebut mengelola sebanyak 2.500 porsi menu MBG dengan jumlah penerima manfaat untuk sebanyak 17 sekolah dan golongan 3B.
Lebih lanjut, Chyndy menyebut bahwa SPPG yayasannya tersebut telah memiliki berbagai sertifikat, baik SLHS, HACCP, sertifikat chef, sertifikat halal bahkan sudah memiliki IPAL lengkap.
“Selama 9 bulan beroperasi, kita Alhamdulillah belum pernah mendapat teguran ataupun keluhan,” sambungnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap betul supaya SPPG tersebut bisa kembali dibuka untuk beroperasi. Pihaknya pun terus mencoba berkomunikasi kepada BGN untuk mencari solusi dari perihal ini.
Apalagi, ada sebanyak 47 relawan yang menggantungkan hidupnya dari penghasilan kerja di sana.
“Banyak relawan yang kaget juga kenapa bisa di-suspen, jadi enggak bisa kerja selama 10 hari, kan itu cukup lama,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)