TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Jambi mengamankan dua kakek bernama T (63) dan AK (65) yang diduga berkaitan dengan kebakaran lahan di kawasan konservasi di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Rabu (2/9/2026).
T dan AK kemudian dibawa ke Korem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi menggunakan mobil double cabin yang dikawal oleh anggota TNI dan sekuriti pihak perusahaan.
Saat dibawa menggunakan mobil kabin ganda, terdapat seorang anak kecil yang turut berada di dalam kendaraan.
Anak tersebut disebut merupakan cucu dari AK, satu di antara yang turut diamankan dalam penindakan kasus tersebut.
Pantauan Tribun Jambi Rabu malam di Korem Gapu Jambi, anak kecil itu masih digandeng oleh kakeknya AK.
Sambil kebingungan, anak tersebut dibawa masuk ke ruangan mengikuti kakeknya.
Tauhid turun dari mobil dengan tangan diborgol.
Kaus merah muda yang dikenakannya tampak lusuh, sementara sepatu boot masih melekat di kakinya.
Di sebelahnya, AK mengenakan baju batik dan topi yang juga terlihat lusuh. Keduanya tampak lelah setelah dibawa dari lokasi kebakaran.
Di antara kedua kakek itu, seorang anak kecil ikut turun dari kendaraan.
Mengenakan kaus merah muda, anak tersebut terlihat kebingungan dan terus berada di dekat AK.
Tangannya digandeng sang kakek ketika mereka berjalan masuk ke ruangan Korem Gapu.
Setelah 1 jam lebih di Korem Gapu Jambi, dua kakek dan satu anak itu dibawa oleh Gakkum Kehutanan.
Terbakar ketika Menanak Nasi
T membantah sengaja membakar lahan saat itu, kebakaran bermula dari tungku yang digunakannya untuk menanak nasi.
“Enggak sengaja. Aku masak nasi, kebakaran,” kata Tauhid saat dikawal Gakkum kehutanan.
Ia mengaku sempat berusaha memadamkan api setelah mengetahui terjadi kebakaran.
Walakin, upayanya terkendala tidak adanya sumber air di sekitar lokasi.
“Sudah berusaha, enggak ada air di situ. Iya, kemarau di situ, sungainya kering,” katanya.
T juga mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang digunakannya merupakan kawasan konservasi.
“Kalau aku sih lahannya enggak tahu. Cuma numpang nanam cabai itulah di situ,” ujarnya.
Ia mengaku mengira lokasi tersebut merupakan lahan kosong.
T mengatakan lahan itu diperolehnya dengan membeli dari seseorang yang disebut berasal dari kawasan Lubuk Benih dengan harga Rp10 juta per hektare.
“Lahan kosong. Saya belinya Rp10 juta per hektare,” katanya.
Tauhid menegaskan dirinya bukan orang yang pertama membuka lahan tersebut.
Menurutnya, lahan itu sebelumnya telah dibuka oleh orang lain.
T diminta ganti rugi oleh pembuka lahan Rp 10 juta untuk lahan tersebut.
“Kalau dulunya itu sudah dibuka. Orang itu yang buka, jadi suruh ganti (rugi). Orang-orang lama,” ujarnya.
Tauhid diketahui tinggal di Desa Sri Agung.
Saat diamankan, T mengaku sedang beristirahat.
“Lagi istirahat ,” katanya.
Selanjutnya, T bersama sepeda motor Honda Revo yang turut diamankan diserahkan kepada Gakkum Kehutanan untuk proses pemeriksaan dan pendalaman.
Penjelasan Satgas
Sebelumnya, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Jambi mengamankan dua warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran hutan konservasi di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Rabu (2/9/2026).
Kedua warga tersebut diketahui berinisial T (63) dan AK (65).
Keduanya ditemukan oleh personel Satgas Karhutla ketika petugas sedang melakukan pemadaman di kawasan tersebut.
Saat diamankan, T dan AK berada bersama seorang anak kecil yang diketahui merupakan cucu AK.
Berdasarkan pantauan di Korem Gapu Jambi, ketiganya dibawa menggunakan mobil pikap kabin ganda.
T terlihat dalam kondisi tangan diborgol, sementara AK dan cucunya tidak diborgol.
Selain personel TNI, sejumlah petugas sekuriti perusahaan yang belum diketahui identitasnya juga terlihat ikut mengiringi kedua warga tersebut.
Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Nyamin, mengatakan lokasi kebakaran tersebut merupakan kawasan hutan konservasi yang sudah dilengkapi papan larangan masuk.
“Ini hutannya hutan konservasi, tapi terbakar. Kebetulan pada saat memadamkan menemukan masyarakat yang di situ.
"Rupanya itu adalah lahan mereka, menurut mereka. Padahal ini hutan konservasi,” kata Nyamin dalam keterangannya di Makorem 042/Garuda Putih, Rabu (2/9/2026) malam.
Nyamin menjelaskan, kedua warga tersebut mengaku memanfaatkan kawasan tersebut untuk bercocok tanam.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan lahan yang sebelumnya telah dibabat dan kemudian dalam kondisi terbakar.
“Mereka membantah bahwa dia sengaja membakar. Tapi kan itu yang membabat lahan itu mereka dan kondisi terbakar dan orangnya juga masih ada di situ,” ujarnya.
Meski demikian, Nyamin menegaskan bahwa petugas tidak menemukan kedua warga tersebut sedang melakukan pembakaran saat tiba di lokasi.
Keduanya berada di sekitar titik kebakaran dan mengaku tengah memasak.
“Mereka bukan sedang membakar, tapi berada di dekat TKP. Terus begitu ditanya, itu yang membabat itu mereka. Dan mereka memasak,” katanya.
Dalam proses pengamanan, petugas turut membawa sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi.
Barang tersebut antara lain satu unit sepeda motor, sejumlah perkakas yang digunakan untuk aktivitas di kebun, serta korek api.
“Lahannya terbakar. Yang dibabat oleh mereka ini sudah jelas. Kemudian di sana ada sepeda motornya, kemudian ada perkakas mereka yang di kebun itu, terus kemudian ada korek api juga yang dibawa oleh mereka,” ujar Nyamin.
Berdasarkan kondisi pada siang hari, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare.
Untuk mencegah api meluas, petugas juga melakukan pemadaman melalui operasi water bombing.
“Untuk luasan kurang lebih siang tadi 2 hektare. Ini bisa meluas, tapi tadi sore juga sudah dilakukan water bombing. Harapannya sore tadi juga bisa padam,” katanya.
Selain T dan AK, seorang anak kecil yang berada bersama keduanya juga dibawa ke Korem Gapu Jambi.
Nyamin menjelaskan anak tersebut merupakan cucu AK yang ikut pergi ke kebun.
“AK, ini cucunya, bukan anak sebetulnya. Cucu mereka yang ikut ke kebun,” ujarnya.
Karena masih di bawah umur, Nyamin memastikan anak tersebut akan diserahkan kembali kepada orang tuanya.
“Iya, tentunya kalau masih anak kecil nanti akan dikembalikan ke orang tuanya,” katanya.
Selanjutnya, kedua warga tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Nyamin mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil pengamanan tersebut kepada instansi yang berwenang, termasuk pihak kepolisian.
T dan AK diketahui merupakan warga Kecamatan Batang Asam. Wilayah tempat tinggal keduanya berada tidak jauh dari lokasi kebakaran hutan konservasi tersebut.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Dua Kakek bersama Cucu Diamankan di Lahan Konservasi Tanjabbar yang Terbakar
Baca juga: Al Haris Akan SP1 Kepala Daerah di Jambi yang Lamban Tangani Karhutla