TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Alokasi anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam rancangan APBD Kabupaten Bondowoso 2027 sangat minim. Anggaran yang disiapkan saat ini sekitar Rp 68 juta.
Komisi IV DPRD Bondowoso mendorong agar alokasi tersebut ditambah. Ini penting untuk memastikan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan secara optimal.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso sekaligus politikus Partai Gerindra, Abdul Majid, membenarkan bahwa anggaran yang direncanakan untuk bidang tersebut masih minim.
"Secara umum, sesuai dengan kebutuhan itu sangat kurang. Tapi kami menyampaikan supaya anggaran itu jangan menjadi alasan untuk tidak terlaksananya pencegahan kekerasan," ujar Abdul Majid saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Menurut Majid, besaran anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hasil kajian yang tersedia.
Baca juga: Puluhan PPPK Paruh Waktu di Bondowoso Mengundurkan Diri
DPRD Bondowoso meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih aktif menyampaikan data dan kajian yang konkret. Penguatan koordinasi lintas sektor juga dinilai diperlukan agar kebutuhan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
"Kalau data yang disampaikan itu ada, kajiannya benar, dan fungsi koordinasi antar-sektor sudah dilaksanakan maksimal, itu menjadi argumentasi kuat bagi kami untuk menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menekankan adanya penambahan," tegasnya.
Majid mengatakan pembahasan rancangan APBD 2027 masih berlangsung dan belum disahkan. Karena itu, Komisi IV akan terus memperjuangkan penambahan anggaran untuk sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Peluang penambahan juga akan dikawal melalui perubahan APBD maupun perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.
Ia mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi kebijakan anggaran tersebut. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Baca juga: Lansia Hilang Saat Cari Pelepah Kelapa Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Bondowoso
"Kami selalu menyuarakan ini. Di samping banyak isu lain, kita harus fokus pada kepentingan yang lebih serius, salah satunya memperjuangkan pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak," pungkasnya.
Kasus kekerasan terhadap anak di Bondowoso masih ditemukan.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunJatimTimur.com, tercatat 34 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang semester pertama 2026 atau hingga akhir Juni.
Kasus tersebut meliputi enam kasus persetubuhan terhadap anak, 18 kasus kekerasan fisik, dua kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), satu kasus penelantaran anak, satu kasus penemuan bayi, serta satu kasus pengancaman.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, M Imron, menjelaskan keterbatasan anggaran 2027 salah satunya berkaitan dengan tidak adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari pemerintah pusat.
Pada 2026, program perlindungan perempuan dan anak mendapat dukungan DAK nonfisik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) sekitar Rp 402 juta.
Namun, pada 2027 Bondowoso tidak memperoleh alokasi DAK tersebut. Akibatnya, pembiayaan program perlindungan perempuan dan anak akan lebih banyak mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) daerah.
"Di Jawa Timur insyAllah ada 9 atau 8 ya Kabupaten yang tak ada dapat DAK non fisik dari Kementerian PPA," ujarnya.
Imron menegaskan pihaknya tetap mengusulkan penambahan anggaran. Dengan demikian, program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap dapat berjalan.
Baca juga: Sabrang Letto Dorong Kopi Bondowoso Perkuat Ekosistem hingga Pasar Global
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathor Rozi, menegaskan angka anggaran tersebut belum bersifat final. Saat ini, pembahasan masih berada pada tahap KUA-PPAS.
"Apa kita nanti anggaran dari DAK, apa kita lihat anggaran misalnya dari DAK. Akan kita lihat semua potensi itu," ujarnya.
Fathor menegaskan Pemkab Bondowoso tetap memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Ini mejadi bagian prioritas daerah sekalipun tidak disebut secara tekstual," pungkasnya.