Rico Waas Dorong PNM Mesin Penggerak Ekonomi Kecil Rancang Skema Bisnis Berkelanjutan untuk UMKM
Ilham Mulyawan September 03, 2026 12:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM - Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi mesin penggerak usaha, tak hanya sekadar Lembaga penyalur modal.

Sehingga tidak hanya fokus penyaluran modal finansial kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saja tapi juga membuat sistem usaha mudah direplikasi dan berkelanjutan. 

Baca juga: Harapan Perempuan Baduy Luar Kembangkan Usaha Berkat Bantuan Modal PNM Mekaar

Baca juga: Sumur Kering Akibat Kemarau, Warga Martajaya Pasangkayu Dapat Bantuan Air dari BPBD

Menurut Rico, jika hanya sekadar memberi bantuan modal tanpa memastikan kesiapan operasional usaha, itu hanya akan menimbulkan persoalan ekonomi baru bagi masyarakat, seperti kegagalan bisnis hingga hambatan pengembalian pinjaman. 
 
"Saya tidak mau sekadar memberikan uang tanpa kepastian usaha itu sustain. Kita harus memastikan bisnisnya berjalan secara konkret agar pelaku usaha berdaya dan mampu mengembalikan pembiayaan dengan lancar," jelas Rico Waas, saat menerima audiensi jajaran pimpinan PNM Cabang Medan di Balai Kota Medan, Selasa (1/9/2026). 

Untuk itu, Rico menuturkan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan akan berkolaborasi dengan PNM, untuk menyusun modul bisnis standar yang mencakup Standar Operasional & Production, Pemasaran & Branding dan Replikasi Usaha Desain skema mirip waralaba (franchise) mikro yang mudah dipelajari dan dijalankan oleh penerima manfaat.

Hasilnya tentu diharapkan pola tersebut supaya tercipta pembiayaan dengan output usaha yang berkelanjutan.
 
Pada kesempatans sama, Pemimpin PNM Cabang Medan, Muhammad Wazir menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan PNM untuk memperkuat kolaborasi bersama Pemkot Medan. 

"PNM selain menyalurkan pembiayaan, juga memperluas cakupan pelatihan terstruktur agar nasabah dapat naik kelas," pungkasa Wazir. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.