Oleh: Prof. Dr. A. Adri Arief, S.Pi. M.Si
Sosiologi Perikanan Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Modernisasi armada perikanan harus diikuti pembangunan ekosistem sosial-ekonomi agar nelayan tidak sekadar memiliki kapal baru, tetapi juga memiliki posisi tawar, nilai tambah, dan masa depan yang lebih baik.
Ada momentum besar dalam pembangunan perikanan Indonesia. Pemerintah menyiapkan sekitar 4.582 unit kapal ikan modern secara bertahap pada 2026–2029.
Program ini ditargetkan meningkatkan produksi perikanan tangkap sekitar 2,3 juta ton per tahun, mendorong peningkatan pendapatan nelayan sekitar Rp20,6 triliun per tahun, sekaligus meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya perikanan sekitar Rp1,8 triliun per tahun.
Angka-angka itu tentu menggembirakan. Ia menunjukkan keseriusan negara menjadikan laut sebagai sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan produktivitas nelayan.
Namun, di tengah optimisme tersebut, ada satu pertanyaan sederhana yang perlu diajukan: kapal naik kelas, nelayan kapan?
Pertanyaan ini bukan untuk menolak modernisasi armada perikanan tangkap. Nelayan memang membutuhkan kapal yang lebih aman, efisien, produktif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.
Persoalannya, jangan sampai kita menganggap bahwa kapal yang lebih modern dengan sendirinya membuat nelayan lebih sejahtera.
Pengalaman pembangunan perikanan menunjukkan bahwa peningkatan produksi tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan nelayan.
Nelayan kecil tetap berhadapan dengan ketidakpastian musim, harga ikan, biaya operasional, akses pembiayaan, serta keterbatasan dalam mengakses pasar.
Pada 2025, Nilai Tukar Nelayan berada sedikit di atas angka 100. Secara statistik, angka tersebut dapat dibaca sebagai kondisi yang relatif lebih baik, tetapi belum cukup untuk menggambarkan kesejahteraan nelayan yang kokoh.
Kehidupan nelayan masih berada dalam ekonomi yang rentan: ketika ikan melimpah, harga dapat jatuh; ketika musim paceklik tiba, utang menjadi salah satu jalan untuk bertahan.
Di sinilah cara pandang pembangunan perlu diperiksa kembali.
Kapal Bukan Ekosistem
Selama ini pembangunan perikanan terlalu mudah menghubungkan alat produksi dengan kesejahteraan.
Kapal diperbaiki, mesin diganti, alat tangkap dimodernisasi, produksi meningkat, lalu diasumsikan pendapatan nelayan akan mengikuti.
Cara pandang seperti ini menempatkan peningkatan produksi sebagai jalan utama menuju kesejahteraan, seolah-olah semakin banyak ikan yang ditangkap akan dengan sendirinya membuat kehidupan nelayan semakin baik.
Padahal persoalan nelayan bukan hanya bagaimana menangkap ikan, tetapi juga bagaimana ikan itu dihargai dan siapa yang memperoleh nilai ekonomi terbesar dari hasil tangkapan tersebut.
Seekor ikan tidak berhenti menjadi komoditas ketika didaratkan.
Ia bergerak melalui rantai nilai yang panjang, mulai dari nelayan, pengepul, pedagang, penyimpanan, transportasi, pengolahan, distribusi hingga konsumen. Pada setiap mata rantai itu, nilai ekonomi dapat bertambah.
Karena itu, pertanyaannya bukan hanya berapa banyak ikan yang dapat ditangkap, tetapi berapa besar nilai ekonomi dari ikan tersebut yang dapat dipertahankan dan dinikmati oleh nelayan?
Di sinilah persoalannya. Produksi dapat meningkat, tetapi posisi tawar belum tentu ikut meningkat.
Kapal dapat menjadi lebih besar dan modern, tetapi ketergantungan terhadap pemodal belum tentu berkurang.
Pendapatan dapat meningkat, tetapi kerentanan ekonomi belum tentu hilang.
Tanpa penguatan kelembagaan, akses pasar, pembiayaan, fasilitas pascapanen, dan kemampuan mengelola usaha, kapal yang lebih produktif bahkan dapat membuat nelayan semakin tidak efisien dalam memasok bahan baku bagi mata rantai ekonomi berikutnya.
Karena itu, kapal harus ditempatkan sebagai salah satu aset dalam sebuah ekosistem sosial-ekonomi, bukan sebagai definisi dari “nelayan naik kelas”.
Jangan Antarkan Kapal Sebelum Masyarakat Siap
Ada persoalan lain yang sering kurang mendapat perhatian ketika pembangunan terlalu berorientasi pada aset fisik.
Bantuan material yang nilainya besar dan dikelola secara kolektif dapat menjadi sumber persoalan baru apabila masyarakat belum dipersiapkan secara sosial.
Kapal perikanan tangkap bukan sekadar benda. Ketika sebuah kapal masuk ke dalam komunitas, segera muncul persoalan tentang siapa yang berhak menggunakannya.
Siapa yang menjadi nakhoda dan awak, bagaimana jadwal penggunaannya, bagaimana pembagian hasil, siapa yang menanggung bahan bakar dan biaya perawatan, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan, serta bagaimana perselisihan diselesaikan.
Jika berbagai persoalan tersebut baru dibicarakan setelah kapal tiba, maka aset yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan justru dapat menjadi sumber konflik dan ketidakadilan.
Karena itu, ada satu prinsip yang perlu dibalik dalam desain program pembangunan masyarakat: jangan berikan sumber daya terlebih dahulu, baru kemudian mencari aturan dan membangun organisasi.
Masyarakat harus lebih dahulu memiliki kesepakatan mengenai nilai dan norma, hak dan kewajiban, mekanisme penggunaan, pembagian manfaat, pembagian risiko, serta mekanisme penyelesaian konflik.
Setelah itu harus tersedia organisasi yang jelas: siapa pengelola, siapa anggota, bagaimana keputusan dibuat, bagaimana keuangan dikelola, bagaimana pengawasan dilakukan, dan bagaimana akuntabilitas dibangun.
Barulah sumber daya material dihadirkan. Dengan kata lain, urutannya harus: bagaimana norma dibuat dalam mengelola organisasi yang akan memanfaatkan sumberdaya. Bukan sebaliknya.
Ini bukan sekadar persoalan administrasi program, melainkan persoalan kesiapan sosial.
Pemberdayaan masyarakat tidak cukup dengan mengantarkan sumber daya. Sumber daya harus bertemu dengan organisasi dan norma yang memungkinkan masyarakat mengelolanya secara kolektif dan adil.
Masyarakat harus dipersiapkan sebelum aset diserahkan, bukan dipaksa belajar mengelola aset setelah konflik terjadi.
Dari Penerima Bantuan Menjadi Pemilik Nilai
Makna “nelayan naik kelas” karena itu perlu diperluas. Nelayan naik kelas bukan sekadar ketika memiliki kapal baru, tetapi ketika kapabilitas ekonomi dan sosialnya meningkat: mampu mengelola usaha, mengakses pembiayaan, membaca pasar, memperkuat organisasi, mempertahankan kualitas hasil tangkap, mengolah produk, dan memperoleh posisi tawar yang lebih baik.
Selama nelayan hanya menjadi pemasok bahan baku, sebagian besar nilai ekonomi akan tercipta setelah ikan meninggalkan tangan mereka. Karena itu, modernisasi armada harus berjalan bersama penguatan rantai nilai.
Fasilitas rantai dingin, misalnya, tidak boleh hanya dipandang sebagai infrastruktur tambahan.
Ia harus menjadi instrumen yang memberi nelayan pilihan untuk mempertahankan kualitas dan tidak selalu menjual ikan secara tergesa-gesa ketika harga sedang rendah.
Demikian pula koperasi dan kelompok nelayan tidak boleh berhenti sebagai persyaratan administratif penerima program. Kelembagaan tersebut harus menjadi institusi ekonomi yang mampu mengonsolidasikan produksi, mengakses pembiayaan, memenuhi kebutuhan usaha secara kolektif, mengelola aset, dan bernegosiasi dengan pasar.
Hilirisasi juga tidak boleh hanya berarti industri memperoleh pasokan bahan baku yang lebih banyak.
Hilirisasi harus membuka ruang agar nelayan dan organisasi ekonominya ikut mengambil bagian dalam penciptaan nilai tambah.
Sebab industrialisasi yang hanya membuat nelayan semakin produktif memasok bahan baku belum tentu merupakan transformasi sosial-ekonomi nelayan.
Di titik inilah ukuran “naik kelas” harus berubah: nelayan tidak cukup hanya menjadi lebih produktif; mereka harus menjadi lebih berdaya dalam menguasai nilai.
Naik Kelas Juga Berarti Naik Posisi Tawar
Ada dimensi lain yang tidak boleh dilupakan: ruang hidup. Nelayan tidak mungkin naik kelas jika ruang untuk menjadi nelayan semakin tidak pasti.
Berbagai konflik pemanfaatan ruang pesisir dan laut menunjukkan bahwa masyarakat pesisir tidak hanya menghadapi persoalan modal dan teknologi, tetapi juga persoalan akses terhadap ruang hidup dan sumber daya.
Karena itu, modernisasi armada tidak boleh berjalan sendiri tanpa tata kelola ruang laut yang adil.
Kapal boleh semakin modern, tetapi jika ruang tangkap semakin terbatas, akses terhadap sumber daya semakin sulit, dan nelayan tidak memiliki posisi dalam pengambilan keputusan, modernisasi tersebut belum menyentuh akar persoalan.
Naik kelas berarti naik posisi tawar. Nelayan harus semakin mampu menentukan kepada siapa ikan dijual, kapan ikan dijual, bagaimana hasil tangkapan dikelola, bagaimana manfaat dibagikan, dan bagaimana ruang laut yang menjadi sumber kehidupannya ditata.
Dengan demikian, nelayan tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek yang ikut menentukan arah pembangunan.
Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Membagikan Aset
Karena itu, agenda “nelayan naik kelas” membutuhkan perubahan cara kerja. Negara tidak cukup bertanya, “Siapa penerima kapal?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Apakah masyarakat sudah siap mengelolanya?”
Apakah aturan di tingkat komunitas sudah disepakati? Apakah organisasinya memiliki kapasitas? Apakah mekanisme pembagian manfaat sudah jelas?
Apakah potensi konflik sudah dipetakan? Apakah akses pembiayaan dan pasar tersedia? Apakah fasilitas pascapanen dan rantai dingin memadai? Dan yang paling penting, apakah seluruh rangkaian itu pada akhirnya memperkuat posisi tawar nelayan?
Inilah yang dimaksud dengan membangun ekosistem sosial-ekonomi nelayan. Ekosistem itu dimulai dari norma, diperkuat oleh organisasi, ditopang oleh sumber daya dan kapabilitas, disambungkan dengan rantai nilai dan pasar, lalu bermuara pada posisi tawar dan kesejahteraan.
Urutannya penting. Ketika aset datang lebih dahulu, aturan dan organisasi sering kali harus mengejar kepentingan yang sudah telanjur muncul.
Sebaliknya, ketika norma dan organisasi dipersiapkan terlebih dahulu, masyarakat memiliki fondasi untuk mengelola sumber daya secara lebih adil dan mengantisipasi potensi konflik sebelum konflik itu terjadi.
Dengan demikian, pembangunan sosial bukan pelengkap setelah program fisik selesai. Pembangunan sosial harus menjadi prasyarat agar investasi fisik menghasilkan manfaat sosial-ekonomi.
Kapal Naik Kelas, Nelayan Harus Menyusul
Modernisasi armada adalah langkah penting. Tetapi kapal hanyalah awal. Keberhasilan program tidak seharusnya diukur hanya dari berapa banyak kapal yang berhasil dibangun, berapa ton ikan tambahan yang berhasil ditangkap, atau berapa besar PNBP yang masuk ke negara.
Ukuran yang lebih penting adalah: apakah kehidupan nelayan benar-benar berubah? Apakah pendapatan mereka lebih stabil? Apakah ketergantungan terhadap pemodal berkurang?
Apakah mereka memperoleh bagian nilai tambah yang lebih besar? Apakah kelembagaan ekonominya semakin kuat? Apakah mereka memiliki pilihan pasar? Apakah mereka lebih berdaya menentukan pengelolaan aset?
Dan apakah mereka memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan masa depan ruang laut yang menjadi sumber kehidupannya? Sebab kapal adalah aset, tetapi keberdayaan adalah kemampuan untuk mengubah aset menjadi kesejahteraan.
Kita tentu berharap ribuan kapal modern yang disiapkan pemerintah benar-benar menjadi pintu masuk bagi transformasi nelayan Indonesia.
Namun pintu itu hanya akan terbuka jika modernisasi material berjalan bersama pembangunan sosial.
Jangan sampai kita hanya menaikkan kelas kapal, sementara nelayannya tetap berada dalam struktur ekonomi yang lama.
Kapal boleh naik kelas. Produksi boleh naik kelas. Industri boleh naik kelas. Tetapi tujuan akhirnya harus satu: nelayan juga harus naik kelas. Untuk itu, jangan antarkan kapalnya terlebih dahulu. Siapkan masyarakatnya. Sepakati aturannya. Kuatkan organisasinya. Baru antarkan asetnya.
Sebab nelayan tidak naik kelas hanya karena memiliki kapal yang lebih modern.
Nelayan naik kelas ketika mereka memiliki kemampuan, kelembagaan, infrastruktur, nilai tambah, posisi tawar, dan keberdayaan untuk menentukan masa depannya sendiri.