Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabar gembira untuk para guru yang ada di Jawa Timur.
Kebutuhan anggaran untuk menutup kekurangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi sekitar 35.680 guru tingkat SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur kini resmi masuk dalam Perubahan APBD Jatim 2026.
Hanya saja, realisasinya menunggu administrasi dari pemerintah pusat.
Kebutuhan anggaran TPG untuk 35.680 guru di Jawa Timur berjumlah sekitar Rp 274 Miliar. "Tadi sudah masuk di dalam belanja cadangan BTT, sudah dimasukkan," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono kepada TribunJatim.com saat ditemui seusai Rapat Paripurna, Kamis (3/9/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musyafak Rouf ini beragenda penandatangan persetujuan bersama penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Jatim 2026.
Baca juga: Disdikbud Kota Malang Dapat Tambahan Anggaran Rp27,9 Miliar, DPRD Usulkan Tunjangan Guru PAUD Naik
Rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dewan dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta wakil gubernur Jatim Emil Dardak ini, menjadi akhir dari rangkaian pembahasan P-APBD.
Sementara itu, persoalan TPG guru memang sejak beberapa waktu lalu memang menjadi sorotan. DPRD Jatim termasuk yang getol dalam mendorong ini. Utamanya, setelah sejumlah guru wadul kepada dewan. TPG tidak cair karena Jawa Timur tidak memperoleh alokasi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang sedianya digunakan untuk mendukung pembayaran komponen tersebut.
Sehingga, untuk sementara ini, kebutuhan TPG dicover melalui P-APBD Jatim 2026. Setidaknya ini menjadi kesepakatan antara DPRD dan Pemprov. Adhy menjelaskan, anggaran kebutuhan untuk TPG ini memang sementara dimasukkan di dalam pos anggaran Belanja Tidak Terduga atau BTT pada P-APBB Jatim 2026. Menurutnya, ini dilakukan murni karena urusan administrasi.
"Karena untuk membayarkan TPG itu harus ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan. Karena di dalam SIPD, alokasi itu kode rekeningnya berbeda. Jadi perlu diurus dulu. Yang kedua, melihat situasi apakah TPG itu akan turun dari APBN. Nah, ini sebagai cadangan dan tentu sudah dialokasikan," tandasnya.
Secara umum, dari postur anggaran dalam P-APBD Jatim 2026 ini mengalami perubahan dibandingkan APBD murni. Berdasarkan hasil penyesuaian, Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp29,904 triliun.
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp3,374 triliun yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Kebijakan perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas pembangunan Jawa Timur.
Fokusnya mencakup percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, perluasan lapangan kerja yang berkualitas, penguatan konektivitas antarwilayah, peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan, serta peningkatan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada dewan untuk rangkaian pembahasan P-APBD Jatim 2026.
"Kami bersama Pak Wagub sekali lagi menyampaikan terima kasih atas kerja sama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan dan berjalan dengan baik serta saling bersinergi," ungkap Khofifah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com