Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat kapasitas internal lembaga pengawasan ini dalam memahami tata kelola dan manajemen tahapan Pemilu.
"Penguatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan profesional, terukur, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilu," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Kamis.
Penguatan kapasitas dilakukan melalui pelatihan internal bidang SDMOD (Sumber Daya Manusia dan Organisasi serta Pendidikan dan Pelatihan) Bawaslu DIY bertajuk "Tata Kelola dan Manajemen Tahapan Pemilu" pada Kamis (3/9).
"Melalui pelatihan ini Bawaslu DIY memetakan sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan tahapan Pemilu," katanya.
Menurut dia salah satu aspek utama yang ditekankan adalah pemahaman terhadap kerangka regulasi, yang mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kewenangan menyusun Peraturan KPU (PKPU).
"Termasuk mekanisme pengujiannya apabila terdapat ketentuan yang dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Pelaksanaan tahapan tersebut menjadi bagian yang diawasi Bawaslu," katanya.
Dia mengatakan pemahaman terhadap hubungan antara tahapan, regulasi, dan kewenangan masing-masing lembaga menjadi fondasi bagi pengawas dalam menjalankan tugas secara tepat dan sesuai koridor hukum.
"Selain kerangka regulasi, kesiapan penyelenggara juga menjadi bagian penting dalam tata kelola Pemilu," katanya.
Menurut dia setidaknya terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan, yakni kapasitas kelembagaan, tata kelola sumber daya, manajemen risiko, serta koordinasi antarlembaga.
"Keempat aspek tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun penyelenggaraan Pemilu yang efektif sekaligus memastikan pengawasan dapat dilakukan secara optimal," katanya.





