Baca juga: Warning Kualitas Udara Sumsel Pagi Ini: 3 Daerah Berstatus Sangat Tidak Sehat, Palembang Zona Merah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Kualitas udara di Kota Palembang kembali menunjukkan fluktuasi dan mengalami penurunan drastis. Setelah sempat berada di level tidak sehat, kualitas udara di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini terpantau memburuk dan masuk dalam kategori 'Sangat Tidak Sehat' pada Kamis, 3 September 2026.
Kondisi udara yang kian mengkhawatirkan tersebut diduga kuat masih dipicu oleh dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah sekitar Palembang.
Berdasarkan data dari laman ispu.kemenlh.go.id, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Palembang, khususnya di kawasan Kecamatan Bukit Kecil (sekitar Simpang Icon City) pada pukul 15.00 WIB, menunjukkan angka parameter PM₂₅ mencapai 228 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menempatkan kualitas udara pada ambang batas 'Sangat Tidak Sehat'.
Sementara itu, parameter PM₁₀ tercatat berada di angka 154 yang masuk dalam kategori 'Tidak Sehat'.
Adapun untuk parameter polutan lainnya seperti Sulfur Dioksida, Karbon Monoksida, Ozon, dan Nitrogen Dioksida terpantau masih berada dalam kategori baik atau sehat.
Di sisi lain, platform pemantauan kualitas udara global IQAir mencatat indeks kualitas udara di Kota Palembang pada pukul 15.00 WIB berada di angka 169 dengan polutan utama PM₂₅, yang juga dikategorikan sebagai 'Tidak Sehat'.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Akhmad Mustain, menjelaskan bahwa peningkatan konsentrasi partikulat halus PM₂₅ dan PM₁₀ menjadi faktor utama di balik merosotnya kualitas udara di wilayahnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.14 Tahun 2020, rentang nilai ISPU untuk kategori 'Baik' berada pada angka 0–50, 'Sedang' 51–100, 'Tidak Sehat' 101–200, 'Sangat Tidak Sehat' 201–300, dan status 'Berbahaya' ditetapkan jika melewati angka 300.
Menyikapi kondisi tersebut, DLH mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan, mengingat buruknya kualitas udara berpotensi merugikan kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Imbauan khusus juga diberikan bagi kelompok rentan, seperti penderita asma agar senantiasa mengikuti petunjuk kesehatan serta menyiapkan obat-obatan pribadi, begitu pula bagi para penderita penyakit jantung.
Pihak berwenang mengingatkan bahwa paparan asap karhutla sangat berbahaya bagi sistem pernapasan.