"Ini kebiasaan, budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua."
M Syukur
Bupati Merangin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Bupati Merangin M Syukur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Merangin, Selasa (1/9/2026)..
Dua OPD yang menjadi sasaran sidak tersebut yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) serta Dinas Perikanan Merangin.
Sidak dilakukan Bupati M Syukur sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin.
Saat tiba di Kantor Dinas PPKB, M Syukur langsung disambut Kepala Dinas PPKB, Sony Propesma.
Bupati kemudian memeriksa daftar absensi pegawai di kantor tersebut.
Hasilnya, seluruh pegawai Dinas PPKB tercatat hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Namun, kondisi berbeda ditemukan M Syukur ketika melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Perikanan Merangin.
Suasana kantor terlihat sepi setelah jam istirahat makan siang.
Lebih dari 60 persen pegawai disebut tidak berada di tempat kerja.
Bahkan, Bupati tidak menemukan Kepala Dinas Perikanan maupun Sekretaris Dinas di kantor saat sidak berlangsung.
M Syukur kemudian melakukan pemeriksaan silang terhadap dokumen absensi harian 23 pegawai PNS.
Dari pemeriksaan tersebut, ia menemukan dugaan manipulasi data kehadiran yang dilakukan secara sistematis.
Sejumlah pegawai diketahui sudah membubuhkan tanda tangan untuk absensi sore pada pagi hari.
Kondisi tersebut diduga membuat mereka tidak kembali ke kantor setelah selesai istirahat makan siang.
Selain itu, ditemukan pula dugaan rekayasa absensi berupa keterangan hadir yang tidak disertai tanda tangan pegawai.
"Ini kebiasaan budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua," tegas M Syukur.
Bupati Merangin menyayangkan kondisi tersebut.
Terlebih, Kantor Dinas Perikanan berada di pusat kota dan memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau pegawai kerjanya begini, siapa yang mau melayani masyarakat?
"Saya datang ke sini membuktikan laporan masyarakat bahwa kantor ini kalau siang kosong. Bahkan pagi juga banyak yang tidak hadir, baru datang jam 10 atau jam 11," ungkap M Syukur.
Atas temuan tersebut, M Syukur meminta pegawai yang terbukti bolos dan melakukan manipulasi absensi segera diberikan sanksi administratif.
Sanksi yang diperintahkan berupa surat teguran tertulis kepada pegawai yang melanggar disiplin.
M Syukur juga meminta jajaran pimpinan Dinas Perikanan segera memperbaiki pengawasan internal serta menghentikan praktik penandatanganan absensi secara ganda.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.
(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Tabel Cicilan KUR BRI 2026 untuk Pinjaman Rp500 Juta dengan Tenor 1-5 Tahun
Baca juga: Kakek Petani Cabai dan Cucu Kecil di Tengah Karhutla Hutan Konservasi Jambi
Baca juga: Al Haris Akan SP1 Kepala Daerah di Jambi yang Lamban Tangani Karhutla