TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bencana kebakaran kali ini melanda sebuah rumah tinggal milik Subkhan (61) di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Kamis (3/9/2026) sore.
Bangunan rumah terbuat dari kayu dengan ukuran 10x10 meter persegi tersebut terbakar kurang lebih 1 jam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto mengatakan, terbakarnya rumah warga kali ini bukan disebakan korsleting listrik atau aktivitas memasak di dapur.
Baca juga: Persiapkan Persalinan yang Sehat, 200 Ibu Hamil di Brebes Terima Edukasi Tentang Kehamilan
Baca juga: PTPN I Regional 3 Semarang Salurkan 132 Ribu Liter Air ke 6 Desa di Pemalang
Melainkan disebabkan dari aktivitas pembakaran sampah tak jauh dari bangunan rumah.
Kata dia, sebagian besar atap rumah hangus terbakar, beserta beberapa perabot rumah tangga di bagian dalam bangunan.
Dua unit armada pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api sebelum menghanguskan semua bangunan rumah dan berpotensi merambat ke bangunan warga sekitar.
Beruntung tidak ada korban jiwa atau luka-luka atas peristiwa kebakaran kali ini.
Petugas berhasil melokalisir api, sehingga tidak membakar seluruh bangunan rumah. Termasuk ancaman merambatnya api ke rumah warga sekitar berhasil dicegah.
"Lokasi bangunan terbakar memang padat penduduk, rumahnya saling berdekatan. Alhamdulillah bisa ditangani dengan cepat," terangnya.
Korban pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 100 juta dengan terbakarnya mayoritas bangunan rumah dari kayu beserta isinya.
Edy mengimbau agar aktivitas bakar-bakar sampah lebih diwaspadai pada musim kemarau. Karena dampaknya bisa saja memicu terjadinya bencana kebakaran.
Dia mengimbau agar masyarakat menghindari aktivitas bakar-bakar sampah sepanjang musim kemarau. Dalam rangka meminimalisir sekaligus mencegah terjadinya bencana kebakaran. (Sam)