TRIBUNBATAM.id, SEMARANG – Aksi penjambretan yang membuat seorang nenek berusia 70 tahun terseret beberapa meter di jalan sempat menghebohkan media sosial.
Pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol) itu terekam kamera CCTV saat merampas tas korban di Jalan Seroja Dalam III, Kelurahan Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kini, sosok pelaku akhirnya terungkap.
Polisi mengamankan pria bernama Sudarmin yang diduga sebagai pelaku penjambretan tersebut.
Yang mengejutkan, polisi menduga aksi Sudarmin bukan hanya terjadi sekali.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Sudarmin disebut telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Semarang dan dikaitkan dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP).
Aksi Jambret Terekam CCTV, Nenek Sampai Terseret
Peristiwa penjambretan terhadap nenek 70 tahun itu terjadi pada 19 Agustus 2026.
Dalam rekaman CCTV yang kemudian viral, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor dan mendekati korban yang sedang membawa tas.
Pelaku kemudian menarik tas milik korban.
Korban tidak tinggal diam. Perempuan lanjut usia tersebut berusaha mempertahankan tasnya.
Namun, tarikan pelaku yang begitu kuat membuat korban kehilangan keseimbangan hingga tubuhnya ikut terseret beberapa meter di jalan.
Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Aksi tersebut baru ramai diperbincangkan setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial pada Rabu (2/9/2026).
Salah satu akun yang mengunggah rekaman tersebut adalah Instagram @never_media.
Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap 12 TKP
Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Nurul, membenarkan adanya kasus penjambretan yang videonya viral tersebut.
"Pelaku sudah diamankan," kata Nurul kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2026).
Sudarmin kemudian diamankan oleh tim Resmob Polrestabes Semarang dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
"Diamankan oleh pihak Resmob Polrestabes Semarang ya," ujar Nurul.
Dalam video penangkapan yang dibagikan akun Instagram Resmob Polrestabes Semarang pada Kamis (3/9/2026), Sudarmin terlihat telah berada dalam pengamanan polisi.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan bahwa Sudarmin telah berulang kali melakukan aksi penjambretan.
Tidak hanya kasus di Jalan Seroja Dalam III, pelaku disebut terkait dengan aksi di sejumlah lokasi lain.
Total terdapat 12 TKP yang dikaitkan dengan aksi Sudarmin.
Beberapa lokasi yang disebut antara lain SPBU Dokter Cipto, depan Mall Penggaron, Jalan Seroja Dalam III, Jalan Depok hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Polisi masih mendalami keterkaitan Sudarmin dengan seluruh lokasi tersebut.
Beraksi Berulang Kali, Hasilnya Hanya Puluhan hingga Ratusan Ribu
Meski diduga telah berulang kali menjambret, hasil yang diperoleh Sudarmin dari setiap aksinya ternyata tidak terlalu besar.
Berdasarkan pemeriksaan, barang atau uang yang didapat pelaku disebut berkisar Rp35 ribu hingga Rp300 ribu dalam setiap aksi.
Namun, nominal tersebut harus dibayar dengan risiko besar yang dialami para korban.
Salah satunya nenek berusia 70 tahun yang terseret di jalan ketika berusaha mempertahankan tasnya.
Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Semarang.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan Sudarmin, termasuk memastikan keterkaitannya dengan 12 TKP dan barang bukti dalam perkara tersebut.
(Kompas.com/Wartakota/Bangkapos.com)