BANGKAPOS.COM - Dokter spesialis kandungan Muhammad Iqbal, Sp.OG, menjadi sorotan usai diduga mengirim pesan pribadi tak senonoh kepada selebgram Leona Kanza.
Ia diduga melakukan pelecehan verbal melalui komentar terhadap bagian tubuh Leona di Instagram sekaligus meminta nomor kontak sang selebgram.
Atas mencuatnya kasus ini, tempat ia berpraktik telah mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan sementara dari pelayanannya.
Pada mulanya, dr. MI membantah pernah mengirim pesan pribadi maupun melakukan pelecehan verbal melalui akun Instagram @leonakanza_17.
Ia berdalih bahwa akun media sosial miliknya telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sosok Muhammad Iqbal
Dokter Muhammad Iqbal dikenal publik sebagai spesialis obstetri dan ginekologi yang berpraktik di wilayah Bengkulu.
Gelar Sp.OG yang disandangnya menunjukkan keahlian dalam menangani kehamilan, persalinan, hingga kesehatan reproduksi wanita.
Selain gelar tersebut, namanya juga tercantum dengan tambahan gelar FICS.
Di media sosial, akun bernama @iballmd yang mencantumkan profesi Obstetrician and Gynecologist kerap dikaitkan dengan dirinya.
Melalui akun tersebut, beragam konten seputar edukasi kesehatan reproduksi dan kebidanan sering dibagikan.
Namun, informasi di media sosial perlu dipisahkan dari keterangan resmi mengenai riwayat kerja dan aktivitas profesionalnya.
Secara instansi, dr. Muhammad Iqbal tercatat memiliki keterkaitan kerja dengan RSUD Kabupaten Lebong serta Kirana Clinic Curup.
Nama Kirana Clinic Curup terseret setelah Leona Kanza mengontak manajemen klinik untuk memverifikasi sosok dokter tersebut.
Lewat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diunggah Leona, pihak klinik membenarkan bahwa sang dokter memang bertugas di sana sejak Juli.
Pihak klinik sempat menyatakan akan menelusuri dugaan peretasan akun Instagram dokter terkait sebelum memberikan konfirmasi lanjutan.
Rangkaian percakapan tersebut merupakan klaim yang dibagikan Leona di media sosial dan belum menggambarkan riwayat kerja resmi sang dokter secara rinci.
Awal Mula Viral
Kasus dr Muhammad Iqbal ini ramai diperbincangkan setelah hasil tangkapan layar percakapan akun @iballmd dan @leonakanza_17 tersebar luas.
Menanggapi kehebohan publik, Kirana Clinic merilis pernyataan resmi pada Rabu, 2 September 2026.
Pihak manajemen menegaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi di luar lingkungan pelayanan kesehatan mereka.
"Manajemen menyatakan bahwa permasalahan di media sosial yang diduga dilakukan oleh dr Muhammad Iqbal SpOG tersebut merupakan percakapan yang sifatnya pribadi dan terjadi di luar lingkungan proses pelayanan kesehatan Kirana Clinic," demikian pernyataan manajemen Kirana Clinic.
Kendati demikian, manajemen tetap meminta dr. Muhammad Iqbal memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab profesi guna menyelesaikan masalah yang telah menyita perhatian publik.
"Sebagai bentuk tanggung jawab profesi, manajemen telah meminta yang bersangkutan memberi klarifikasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik," tulis manajemen.
Dokter Muhammad Iqbal Dinonaktifkan
Langkah konkret akhirnya diambil Kirana Clinic dengan menonaktifkan dr. Muhammad Iqbal dari tugas pelayanannya.
Manajemen memutuskan status penonaktifan tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Penugasan dr Muhammad Iqbal SpOG di Kirana Clinic kami nonaktifkan sampai batas waktu yang belum ditentukan akibat situasi ini," demikian pernyataan manajemen.
Keputusan ini diambil guna merespons tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus yang bermula dari unggahan media sosial itu.
Kirana Clinic juga menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan yang timbul.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," lanjut manajemen.
Manajemen menekankan kembali bahwa isi percakapan viral tersebut murni masalah pribadi dan tidak terjadi dalam proses pelayanan medis.
Artinya, peristiwa tersebut tidak melibatkan interaksi antara dokter dan pasien di dalam klinik.
Meski terjadi di ranah personal, klarifikasi tetap dituntut karena profesi dan nama bersangkutan telah terlanjur disorot publik.
Dokter Muhammad Iqbal Sempat Klarifikasi
Dokter MI, Sp.OG, sempat menyampaikan klarifikasi kepada dua instansi tempatnya bekerja terkait pesan Instagram yang menyeret namanya.
Dalam klarifikasi awal, ia membantah keras tuduhan telah mengirim DM bernada pelecehan kepada pemilik akun @leonakanza_17.
Ia membeberkan rekam jejak aktivitasnya pada tiga waktu yang tertera dalam tangkapan layar percakapan, yakni 19 Desember 2025 pukul 08.10 WIB, 12 Februari 2026 pukul 21.11 WIB, dan 30 Agustus 2026 pukul 19.48 WIB.
Pada rentang waktu tersebut, dr. MI mengklaim sedang bertugas menangani pasien di RSUD Lebong.
Bahkan pada waktu terakhir, ia mengaku masih berada di ruang operasi untuk tindakan bedah sesar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr. MI secara tegas menepis tuduhan pengiriman pesan ke akun Leona Kanza.
Terkait jadwal 19 Desember 2025 pukul 08.10 WIB, ia mengaku sedang melayani pasien poliklinik.
"Pada tanggal 19 Desember 2025 pukul 08.10, saya faktanya sedang mengisi poliklinik kandungan RSUD Lebong," ungkapnya dalam keterangan yang disampaikan.
Sementara pada 12 Februari 2026 pukul 21.11 WIB, ia menyatakan masih sibuk menangani pasien di rumah sakit.
"Pada tanggal 12 Februari 2026 pukul 21.11, faktanya masih berada di RSUD Lebong memeriksa pasien PONEK yang baru dan dilanjutkan hingga tindakan operatif," jelasnya.
Adapun pada 30 Agustus 2026 pukul 19.48 WIB, dr. MI menegaskan dirinya baru saja menyelesaikannya tugas operasi.
"Pada tanggal 30 Agustus 2026 pukul 19.48, faktanya saya masih berada di ruang operasi, karena baru selesai melakukan tindakan operasi SC," ungkapnya.
Rangkaian alibi jam kerja ini dijadikan dasar oleh dr. MI untuk membantah tuduhan yang mengarah padanya.
Sebelumnya, sang dokter menduga akun Instagram miliknya telah diretas pihak tidak bertanggung jawab.
Ia bersama tim kuasa hukumnya dikabarkan berniat mengambil jalur hukum atas peretasan tersebut dan berupaya menghubungi Leona Kanza.
Namun, kabar mengenai langkah hukum tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Kepolisian daerah setempat, yakni Polres Lebong dan Polres Rejang Lebong, memberikan konfirmasi pada Selasa, 2 September 2026.
Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh menegaskan belum menerima laporan resmi dari dr. MI.
"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk, terutama dari pihak dokter sebagaimana yang ditanyakan," kata Darmawel.
Pernyataan senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu M Akhyar Anugerah.
"Belum ada laporannya," kata Akhyar.
Belakangan Ngaku Soal Masalah Pribadi
Setelah sempat bergeming dengan alibi peretasan, dr. Muhammad Iqbal Sp.OG akhirnya angkat bicara dan mengubah keterangannya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak membawa-bawa instansi tempatnya bekerja, baik Kirana Clinic Curup maupun RSUD Lebong.
Ia juga menekankan bahwa persoalan ini berada di luar lingkup tugas medisnya.
"Sekali lagi saya ingin menegaskan permasalahan tersebut bukanlah permasalahan tindakan medis maupun mal praktek tugas profesi saya," katanya.
Menurutnya, dugaan pelecehan tersebut murni perselisihan personal antara dirinya dan pemilik akun Instagram.
"Sehingga permasalahan tersebut murni permasalahan antara pribadi saya dengan pemilik akun media sosial yang ada di instagram," lanjutnya.
Meskipun mengklaim sebagai masalah pribadi, dr. MI menyatakan siap menerima konsekuensi atas kegaduhan yang terjadi.
Ia bersiap menerima sanksi disiplin dari Kirana Clinic Curup maupun RSUD Lebong jika masalah ini membelit posisi kerjanya.
"Segala akibat dari permasalahan saya dengan RSUD Lebong maupun Klinik Curup saya siap menanggungnya atas diri saya dan saya siap menerima sanksi apapun dari Klinik Curup maupun RSUD Lebong terhadap yang berkaitan dengan permasalahan pribadi saya dengan pemilik akun media sosial yang ada di Instagram tersebut. Demikian yang dapat saya sampaikan. Terima Kasih," tutup dr. MI.
Di sisi lain, belum ada bukti bahwa dr. MI telah melaporkan klaim peretasan akunnya ke kepolisian setempat.
Belum Disanksi
Berbeda dengan Kirana Clinic, pihak RSUD Lebong belum menentukan keputusan sanksi atau penonaktifan terhadap dr. MI.
Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi, menyatakan persoalan ini masih dikaji dalam internal manajemen.
“Terkait hal itu, sedang kita rapatkan dan menjadi pembahasan di manajemen,” ujarnya.
Pihak rumah sakit berhati-hati dan tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa.
“Jika memang ia melakukan perbuatan itu, maka tentu ada sanksinya. Namun sekarang belum bisa gegabah, karena menyangkut pelayanan terhadap pasien yang sudah banyak,” katanya.
Pertimbangan ini didasari peran dr. MI sebagai satu-satunya dokter spesialis obstetri dan ginekologi di RSUD Lebong.
Atas alasan pelayanan masyarakat tersebut, manajemen rumah sakit masih mengalkulasi dampak dari opsi penonaktifan.
Kendati demikian, dr. Meinoffiandi memastikan tindakan tegas tetap akan dijatuhkan setelah pembahasan internal usai.
“Namun yang jelas, secepatnya akan ada tindakan dari RSUD Lebong. Secepatnya kita kabarin,” tegasnya. (Tribun Trend/ Tribun Bengkulu/ Bangkapos.com)