Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kodim 0625/Pangandaran melarang masyarakat melintasi Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, setelah jembatan tersebut mengalami anjlok saat diresmikan.
Larangan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan, mengingat kondisi jembatan belum dinyatakan aman untuk digunakan.
Dandim 0625/Pangandaran Letkol Czi Citra Kurniawan mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Untuk itu, warga diminta tidak memaksakan diri melintasi jembatan sebelum proses perbaikan selesai.
"Untuk sementara ini kita masih melarang masyarakat melintasi jembatan ini. Karena, yang paling utama adalah keselamatan," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di sekitar jembatan gantung Pongpet, Kamis (3/9/2026) siang.
Baca juga: Pemprov Jabar Pastikan Bangun Permanen Jembatan Pongpet yang Ambruk di Pangandaran Tahun Depan
Di sisi lain, Kodim 0625/Pangandaran menargetkan perbaikan jembatan dapat dilakukan secepat mungkin.
Hal itu mengingat jembatan tersebut menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat khususnya di wilayah Margacinta.
"Kita akan maksimalkan dengan waktu yang secepatnya," katanya.
Untuk mempercepat penanganan, Citra mengerahkan personel TNI untuk bergotong royong bersama masyarakat memperbaiki jembatan gantung tersebut.
"Kita dari tentara Kodim Pangandaran bersama-sama untuk membangun jembatan gantung ini kembali," ucap Citra. (*)