POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Belitung Tanjungpandan menghadirkan rangkaian kegiatan dengan mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan.”
Tema tersebut menjadi semangat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pengalaman layanan yang lebih proaktif, memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya.
Dalam semangat MELAYANI, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Belitung Tanjungpandan, Rustina, turut hadir secara langsung melayani peserta yang melakukan pendaftaran sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui program tersebut, pekerja informal dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran mulai dari Rp28.400 per bulan yang berlaku hingga Desember 2026.
Sementara itu, semangat MELINDUNGI diwujudkan melalui kegiatan yang dilaksanakan di Desa Tanjung Tinggi. Kegiatan diawali dengan penyerahan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Pela Yanti.
Penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sekitar 50 peserta pelaku UMKM, serta fun games bersama masyarakat sebagai sarana membangun kedekatan dan hubungan yang lebih baik dengan komunitas pekerja dan masyarakat.
Tidak hanya memberikan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong penerima manfaat untuk dapat kembali produktif dan mandiri melalui semangat MEMBERDAYAKAN.
Pada kegiatan Harpelnas 2026, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dilibatkan untuk menampilkan dan memasarkan produk hasil usaha mereka di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Belitung Tanjungpandan.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan atau manfaat ketika risiko terjadi.
Para penerima manfaat, baik pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ahli waris, maupun pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, terus didorong untuk bangkit, berkarya, dan melanjutkan kehidupan secara lebih layak melalui berbagai program pemberdayaan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Belitung Tanjungpandan berharap momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 dapat semakin memperkuat hubungan dengan peserta dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang perlindungan, tetapi juga tentang memberikan nilai, kesempatan, dan keberlanjutan bagi pekerja dan keluarganya.
“Kami ingin terus hadir lebih dekat dengan pekerja dan masyarakat, tidak hanya ketika risiko terjadi, tetapi juga dalam proses mereka untuk bangkit, produktif, dan mandiri. Semoga melalui semangat Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Rustina.
Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026.
Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan.
(*/E6)