TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DI Yogyakarta, menyambut baik pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Adapun lokasinya berada di sekitar TPA Piyungan yang telah dihentikan operasionalnya sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja, pembangunan PSEL ini akan menggunakan lahan baru yang berbeda dari area TPA Piyungan yakni di atas lahan Pemerintah DIY seluas 5,7 hektare.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut bahwa tiga pemerintah kabupaten/kota yakni Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman telah resmi menandatangani komitmen kerja sama dan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Gubernur DIY terkait proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
"Selanjutnya Danantara melalui vendor yang ditunjuk atau yang memenangkan tender akan melakukan pembangunan dan instalasi yang direncanakan pada awal tahun 2027. Jadi, awal 2027 sudah mulai groundbreaking," ucapnya, saat dijumpai di sela-sela tugasnya di Bantul, Jumat (4/9/2026).
Disampaikannya, sampai saat ini Pemkab Bantul bersama dua kabupaten/kota lainnya hanya bisa menunggu. Sebab, ketiga daerah telah berkomitmen penuh untuk memenuhi syarat pasokan bahan baku sampah minimal 1.000 ton per hari yang dipersyaratkan oleh pihak pengembang.
"Ya kita hanya bisa menunggu dan memberikan dukungan kepada posisi kita masing-masing. Sehingga, diharapkan dengan dukungan ini, Danantara segera mengeksekusi pembangunannya," jelas orang nomor satu di Bumi Projotamansari ini.
Sembari menunggu eksekusi pembangunan fisik oleh pihak ketiga, Pemkab Bantul memastikan fasilitas pengelolaan sampah yang ada saat ini tidak akan dihentikan. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta berbagai instalasi pengolahan sampah milik Pemkab Bantul akan tetap beroperasi secara optimal, bahkan kapasitasnya terus ditingkatkan seiring meluasnya volume sampah harian.
"Tentu saja, TPST dan instalasi pengolahan sampah yang kita miliki tetap terus berjalan bahkan kita tingkatkan kapasitasnya. Karena memang volume sampah itu meningkat," ujar Halim.
Aktivitas pemilahan di tingkat tapak, seperti Rumah Pilah Sampah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bantul, juga dipastikan tetap berjalan aktif.
Kehadiran PSEL ditegaskan bukan untuk menggantikan sistem pengolahan berbasis masyarakat yang sudah ada, melainkan sebagai pelengkap (komplement) atau bukan menjadi substitusi atas aktivitas pengolahan sampah yang ada.
"Artinya, PSEL menjadi penyempurna dan lebih memastikan bahwa tidak ada lagi sampah tidak terkelola," tandas Halim.
Sekadar informasi, berdasarkan rilis Pemerintah DIY, fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 18–20 megawatt pada tahap awal, namun bergantung pada desain akhir. Energi tersebut diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15.000 rumah.
Tak hanya mengolah sampah menjadi energi, pembangunan PSEL juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Pada tahap konstruksi, proyek ini diperkirakan menyerap sekitar 500–1.000 tenaga kerja dengan prioritas tenaga kerja lokal. Sementara saat beroperasi, fasilitas tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 100–150 tenaga kerja.
Pembangunan PSEL juga tidak memerlukan pemindahan penduduk. Pemkab Bantul akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus mendorong agar manfaat tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat diarahkan ke wilayah yang paling terdampak.
PSEL di kawasan Piyungan diharapkan menjadi salah satu bagian penting dalam pembenahan tata kelola sampah di DIY. Pembangunan fisik direncanakan mulai Januari 2027 dan ditargetkan selesai pada akhir 2028.(nei)