Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, 11 Tuntutan Disuarakan
Rita Lismini September 04, 2026 06:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bengkulu memadati depan Kantor DPRD Bengkulu, Jumat (4/9/2026) sore. 

Dalam demo mahasiswa Bengkulu tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Mengingat menyuarakan sejumlah persoalan nasional dan daerah, mulai dari pemberantasan korupsi, reformasi hukum, konflik agraria, transparansi pembangunan hingga persoalan ketersediaan BBM.

Aksi demo mahasiswa Bengkulu itu mulai berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB.

Massa mahasiswa datang dengan membawa sejumlah tuntutan yang mereka nilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Dari depan Kantor DPRD Bengkulu, para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka menyoroti jalannya pemerintahan dan penegakan hukum yang dinilai semakin jauh dari kepentingan publik.

Aliansi Bengkulu Mengingat menyatakan bahwa aksi tersebut lahir dari kesadaran terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. 

Menurut mereka, persoalan bangsa saat ini tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah sektoral, melainkan berkaitan dengan arah kebijakan negara.

“Demokrasi harus dijaga, hukum harus berpihak pada keadilan, kekuasaan harus diawasi, dan pembangunan tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat,” ungkap salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Aliansi Bengkulu Mengingat Soroti Persoalan Bangsa

Dalam pernyataan yang disampaikan dalam aksi, Aliansi Bengkulu Mengingat mengungkapkan keprihatinan terhadap sejumlah persoalan yang dianggap menunjukkan semakin jauhnya kebijakan negara dari kepentingan rakyat.

Mereka menilai korupsi telah merampas kekayaan publik. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti praktik penegakan hukum yang mereka nilai belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Persoalan ruang sipil, ketidakpastian yang dihadapi petani dan buruh, hingga kebutuhan terhadap transparansi pembangunan dan kebijakan pertahanan juga menjadi bagian dari sorotan dalam aksi tersebut.

Aliansi Bengkulu Mengingat kemudian menegaskan bahwa negara harus kembali menempatkan rakyat sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan.

Bagi mahasiswa, pengawasan terhadap kekuasaan menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi. Mereka juga menilai pembangunan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan hak masyarakat serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Tuntutan RUU Perampasan Aset

Salah satu tuntutan yang disuarakan mahasiswa berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Mereka mendesak agar pengesahan RUU Perampasan Aset dipercepat sebagai instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara.

Tidak hanya mendesak percepatan pengesahan, mahasiswa juga meminta adanya transparansi dalam proses penyusunan draf RUU Perampasan Aset.

Mereka menilai proses penyusunan regulasi tersebut harus dapat diketahui publik dan tidak dilakukan secara tertutup.

Menurut Aliansi Bengkulu Mengingat, transparansi menjadi penting karena regulasi mengenai perampasan aset berkaitan erat dengan upaya negara dalam mengembalikan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Soroti Kriminalisasi dan Represivitas

Tuntutan berikutnya menyasar persoalan hukum dan perlindungan masyarakat sipil.

Mahasiswa meminta agar kriminalisasi serta tindakan represif terhadap masyarakat sipil dihentikan. Mereka juga mendesak dilakukannya reformasi hukum yang mampu memberikan keadilan dan kepastian hukum.

Dalam tuntutannya, mahasiswa turut menyoroti apa yang mereka sebut sebagai pemeliharaan premanisme di lingkar kekuasaan.

Mereka meminta penegakan hukum dilakukan tanpa melihat jabatan maupun kedekatan seseorang dengan pihak yang memiliki kekuasaan.

Transparansi Pembangunan Yonif TP

Isu pertahanan dan pembangunan juga masuk dalam daftar tuntutan Aliansi Bengkulu Mengingat.

Mahasiswa mendesak agar supremasi sipil dan transparansi pembangunan Yonif TP ditegakkan.

Mereka meminta pemerintah membuka informasi mengenai dasar kebijakan pembangunan, anggaran yang digunakan, penggunaan lahan, dampak sosial terhadap masyarakat, hingga batas kewenangan militer di ruang sipil.

Petani dan Konflik Agraria Jadi Sorotan

Persoalan agraria menjadi tuntutan lain yang disampaikan dalam aksi.

Aliansi Bengkulu Mengingat meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi dan konflik agraria serta memberikan perlindungan hukum kepada petani dan masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah.

Mahasiswa juga mendesak percepatan penyelesaian ganti rugi dan pemulihan lingkungan atas kerusakan agraria yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah di Provinsi Bengkulu.

Persoalan tersebut mereka tempatkan sebagai bagian penting dari kepentingan masyarakat karena berkaitan dengan hak atas tanah, kehidupan petani serta kondisi lingkungan.

Minta Transparansi Koperasi Merah Putih

Dalam demo mahasiswa Bengkulu, mahasiswa turut menyampaikan tuntutan mengenai pelaksanaan Koperasi Merah Putih.

Pemerintah diminta memberikan kejelasan dan transparansi mengenai mekanisme pembentukan koperasi tersebut.

Selain pembentukan, mahasiswa meminta keterbukaan mengenai pengelolaan, sumber modal, pemilihan pengurus, pola pengawasan hingga mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Soroti Penanganan Bencana dan Abrasi

Persoalan lingkungan dan bencana juga menjadi perhatian dalam aksi.

Aliansi Bengkulu Mengingat mendesak Pemerintah Pusat segera menuntaskan pemulihan daerah yang terdampak bencana alam.

Pemerintah juga diminta melakukan penanganan secara tuntas terhadap daerah yang masih terdampak bencana, termasuk kebakaran hutan, sekaligus mengusut penyebab bencana tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu didesak segera menetapkan dan menangani titik-titik abrasi kritis di sepanjang pesisir Bengkulu.

Salah satu wilayah yang secara khusus disebut dalam tuntutan tersebut adalah Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Mahasiswa meminta persoalan abrasi tidak dibiarkan berlarut karena dapat berdampak terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.

Desak KPK Usut Perkara di Pemkot Bengkulu

Tuntutan terhadap pemberantasan korupsi juga secara khusus diarahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Aliansi Bengkulu Mengingat mendesak KPK mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pengusutan tersebut, menurut tuntutan mahasiswa, harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta tanpa pandang bulu terhadap jabatan, kepentingan politik maupun kedekatan dengan kekuasaan.

Mahasiswa juga mendesak KPK segera menetapkan tersangka apabila dalam proses penyidikan telah ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

Di sisi lain, perkembangan penanganan perkara juga diminta disampaikan kepada publik secara berkala.

BBM Diminta Merata dan Tepat Sasaran

Persoalan kebutuhan energi masyarakat turut masuk dalam daftar tuntutan.

Mahasiswa mendesak pemerintah mengevaluasi alur distribusi BBM serta menjamin ketersediaannya secara merata, tepat sasaran dan berkeadilan di seluruh wilayah Bengkulu.

Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perhatian mahasiswa terhadap kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Ketersediaan BBM dinilai tidak hanya berkaitan dengan kendaraan, tetapi juga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah diminta memastikan distribusi BBM berjalan secara merata dan tidak menimbulkan ketimpangan akses bagi masyarakat di berbagai wilayah Bengkulu.

Rincian Tuntutan Massa

Aliansi Bengkulu Mengingat menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Percepat pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara. Serta Transparansi dalam pembuatan draft RUU perampasan aset yang kami nilai terlalu ditutupi dalam ruang gelap.

2. Hentikan kriminalisasi dan represivitas terhadap masyarakat sipil serta lakukan reformasi hukum yang menjamin keadilan dan kepastian hukum. Serta hentikan pemeliharaan premanisme yang

terjadi di lingkar kekuasaan tanpa pandang dan pandang jabatan serta memandang kedekatan.

3. Tegakkan supremasi sipil dan transparansi pembangunan Yonif TP, termasuk keterbukaan mengenai dasar kebijakan, anggaran, penggunaan lahan, dampak sosial,serta batas kewenangan militer di ruang sipil.

4. Hentikan kriminalisasi dan konflik agraria, serta jamin perlindungan hukum terhadap petani dan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.

5. Menutut pemerintah memberikan kejelasan dan trasparansi terkait pelaksanaan koprasi merah putih, mulai dari mekanisme pembentukan, pengelolaan, sumber modal, pemilihan pengurus, hingga pola pengawasan dan pertanggung jawaban kepada masyarakat.

6. Mendesak percepatan penyelesaian ganti rugi dan pemulihan lingkungan terhadap kerusakan agraria yang dilakukan oleh pihak swasta maupun pemerintah di Provinsi Bengkulu.

7. Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menuntaskan pemulihan daerah yang terdampak bencana alam dan melakukan penanganan tuntas terhadap daerah yang masih terdampak bencana (kebakaran hutan) serta mengusut tuntas penyebab bencana tersebut.

8. Mendesak KPK mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa pandang bulu terhadap jabatan, kepentingan politik, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

9. Mendesak KPK segera menetapkan tersangka apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala.

10. Mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menetapkan dan menangani titik-titik abrasi kritis disepanjang pesisir Bengkulu terutama Desa Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

11. Mendesak Pemerintah mengevaluasi alur distribusi dan menjam in ketersediaan BBM secara merata, tepat sasaran, dan berkeadilan di wilay ah Bengkulu.

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.