Keluarkan Sketsa Wajah Pengeroyok BS, Polda Metro Belum Juga Tangkap Terduga Pelaku
Dwi Rizki September 04, 2026 06:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Jajaran Polda Metro Jaya masih memburu terduga pelaku pengeroyokan terhadap BS (56), pedagang cermin di kawasan Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BS menjadi korban saat kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Saat kejadian, BS berada di sekitar lokasi.

Meski telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga kini belum berhasil menangkap pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, sketsa wajah tersebut dibuat berdasarkan keterangan 14 saksi, rekaman CCTV, serta sejumlah video yang beredar di media sosial.

"Sketsa wajah mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," kata Iman.

PENGEROYOKAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menunjukkan sketsa dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiyawan saat kerusuhan demo 27 Agustus 2026.
PENGEROYOKAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menunjukkan sketsa dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiyawan saat kerusuhan demo 27 Agustus 2026. (Warta Kota/Ramadhan L Q)

Menurut Iman, sketsa pertama menggambarkan seorang laki-laki berusia sekitar 30 hingga 40 tahun. Pria tersebut memiliki wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, dan kulit cokelat.

Sementara sketsa kedua menggambarkan seorang laki-laki dengan perkiraan usia yang tidak jauh berbeda. Pria tersebut memiliki wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta berkumis dan berjanggut.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ungkapnya.

Iman memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Tangis Haru Warnai Proses Evakuasi Penghuni dan Hewan Peliharaan dari Kebakaran Apartemen Pavilion

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan satu orang meninggal dunia usai kerusuhan demonstrasi 27 Agustus 2026 di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.

Korban diketahui bernama Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat.

Penyidik membuat laporan model A dan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sebanyak 14 saksi telah diperiksa. Polisi juga telah merilis dua sketsa wajah pria yang diduga menganiaya Bambang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hingga kini, kedua terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. 

"Pertama kami sampaikan belasungkawa, warga kita berpulang," kata Budi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Kronologi bermula dari informasi masyarakat terkait kondisi kerusuhan yang masih berlangsung.

Evakuasi korban dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan di sekitar lokasi yang masih terjadi kerusuhan.

“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi," tutur Budi.

Usai situasi dinyatakan aman, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang laki-laki dalam kondisi pingsan. 

Korban kemudian dibawa ke RS TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapat penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.

"Sehingga pada saat lokasi diamankan dokkes Polda Metro evakuasi laki-laki dalam kondisi pingsan. Dibawa ke RS Mintoharjo penanganan di rs yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Budi. 

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekira pukul 23.30 WIB untuk proses identifikasi. 

Budi mengatakan keluarga korban menolak autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

"Dibawa ke RS Polri diidentifikasi, dan kami tadi pagi bertemu anak almarhum yang bersangkutan tak bersedia autopsi, kami ajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian tapi ditolak dan sudah keluarkan surat pernyataan,” tutur dia.

“Kami masih melihat bahwa satu sisi empati, satu sisi kedukaan keluarga, sehingga pihak penyidik belum bisa untuk meminta keterangan lebih lanjut,” sambungnya.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut menjadi evaluasi dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat. 

Menurut dia, petugas harus menciptakan ruang aman tidak hanya bagi peserta aksi, tetapi juga masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi. Ada masyarakat-masyarakat lain yang harus dilindungi, dijaga harkat, martabat, jiwa, dan keselamatan,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.