JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Berulang karena Evaluasi BGN Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah
Laksmi Anindita September 04, 2026 06:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai terus berulangnya kasus dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan evaluasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) belum menyentuh persoalan mendasar.

Menurut Ubaid, evaluasi yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan BGN selama ini lebih banyak berfokus pada persoalan teknis.

Dia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan dalam implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Ini (MBG) gagal karena evaluasi yang dilakukan SPPG dan BGN hanya persoalan-persoalan teknis, tidak pada persoalan yang substantif kenapa ini (keracunan) bisa terjadi," kata Ubaid dikutip dari program Kompas Siang di YouTube Kompas TV, Jumat (4/9/2026).

Ubaid kemudian mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang menurutnya perlu dievaluasi untuk mencegah kasus dugaan keracunan kembali terjadi.

Pertama, dia menyoroti masih adanya SPPG yang disebut belum memiliki izin operasional, tetapi sudah mendistribusikan menu MBG.

Kedua, Ubaid menyinggung adanya SPPG yang dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN, tetapi telah mendapatkan izin untuk beroperasi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko masalah higienitas dan kualitas makanan.

"Ini dapur-dapur yang mendapat izin, ternyata diperiksa SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) nggak punya sehingga soal higienitasnya bermasalah, soal quality control pasok makanan bermasalah. Itu semua menyebabkan ketika SPPG ini memproduksi makanan rawan sekali basi dan juga menimbulkan kasus keracunan," jelasnya.

Ketiga, Ubaid menilai kasus dugaan keracunan terus berulang karena belum adanya proses hukum terhadap SPPG yang diduga menyebabkan penerima manfaat mengalami keracunan.

Dia menyebut kondisi tersebut dapat menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan tidak tersentuh hukum.

"Sampai pada hari ini, belum ada satu pun SPPG yang terlibat keracunan diproses secara hukum. Kalau kejadiannya hanya di beberapa titik, itu bisa dikatakan musibah tanpa rencana. Kalau di pantauan JPPI, sudah terjadi (keracunan) di 36 provinsi dan korbannya ribuan, itu nggak bisa dianggap musibah dan harus diproses hukum," katanya.

Berkaca dari kondisi tersebut, Ubaid mendesak kepolisian melihat pola penyebab dari kasus dugaan keracunan yang dikaitkan dengan MBG.

Dia menilai pengusutan diperlukan karena kasus serupa, menurut catatan JPPI, telah terjadi di banyak wilayah Indonesia.

"Kita kan ada perangkat yang namanya polisi. Dengan kejadian ini, dengan adanya sidak dan langkah tindak lanjut sudah bisa diproses hukum," ujarnya.

Baca juga: Hasil Lab Kasus Keracunan MBG Nganjuk Terungkap, Nasi Goreng dan Ayam Suwir Terindikasi Basi

Data JPPI: 43.838 Korban Dugaan Keracunan MBG

Sebelumnya, JPPI merilis data jumlah korban dugaan keracunan yang dikaitkan dengan konsumsi MBG mencapai 43.838 orang.

Data tersebut mencakup kasus yang terjadi pada Januari 2025 hingga Agustus 2026.

JPPI juga menyebut kasus dugaan keracunan tersebut tersebar di 36 provinsi.

Sementara itu, pada Agustus 2026, JPPI mencatat jumlah korban dugaan keracunan MBG mencapai 3.079 orang. Mayoritas kasus disebut terjadi di Pulau Jawa.

"Dari kejadian selama Agustus 2026, 65 persen kasus terjadi di Pulau Jawa. Jawa Tengah sendiri menyumbang 35 persen dari seluruh kejadian yang tercatat," ungkap Ubaid, Kamis (3/9/2026).

Menurut Ubaid, kecenderungan tersebut juga terlihat pada periode sebelumnya.

Dia menilai sebaran korban menunjukkan layanan MBG masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, meskipun program tersebut juga dijanjikan menyasar lebih banyak penerima manfaat di luar Jawa dan wilayah 3T, yakni tertinggal, terdepan, dan terluar.

"MBG digembar-gemborkan sebagai program nasional tetapi kasus dan layanannya masih sangat terkonsentrasi di Jawa. Ini menunjukkan ekspansi program belum dibarengi pemerataan dan pengawasan yang memadai."

"Jangan sampai anak-anak di Jawa mendapat risiko keracunan, sedangkan anak-anak di daerah 3T bahkan belum menjadi prioritas utama penerima manfaat," tuturnya.

Awal September, Korban Dugaan Keracunan MBG Lebih dari 2.000 Orang

Sementara itu, berdasarkan catatan Tribunnews.com, pada awal September 2026 terjadi tujuh kasus dugaan keracunan yang dikaitkan dengan MBG di sejumlah wilayah.

Kasus pertama terjadi di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (1/9/2026). Total korban dilaporkan mencapai 664 orang.

Kasus kedua terjadi di SMAN 3 Nganjuk, Jawa Timur, dengan total 50 korban yang terdiri dari 49 siswa dan satu guru pada Rabu (2/9/2026).

Pada hari yang sama, kasus dugaan keracunan juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, dengan 334 korban serta Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dengan 16 korban.

Pada Kamis (3/9/2026), dugaan keracunan dilaporkan terjadi di tiga wilayah, yakni Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dengan 750 korban; Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dengan 50 korban; serta Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dengan 150 korban.

Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan, total korban dari tujuh kasus yang disebutkan pada awal September 2026 mencapai 2.014 orang.

Rinciannya:

  • Kasus di Sidoarjo: 664 korban
  • Kasus di Nganjuk: 50 korban
  • Kasus di Agam: 334 korban
  • Kasus di Bener Meriah: 16 korban
  • Kasus di Tana Toraja: 150 korban
  • Kasus di Rembang: 750 korban
  • Kasus di Jombang: 50 korban (*)
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.