TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Tilang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Penataan Akses dan Pembentukan Kampung Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Tilang, Kamis (3/9/2026).
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria yang mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses.
Artinya, kepastian hak atas tanah masyarakat diharapkan diikuti dengan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas ekonomi.
Baca juga: Kantor Pertanahan Sikka dan Bapenda Perkuat Sinergi NIB-NOP, Siapkan PERINTIS 10 Hari
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapat materi terkait pengembangan pertanian dan hortikultura, pemanfaatan Tenun Ikat Sikka sebagai potensi ekonomi, serta akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
Kegiatan turut menghadirkan BRI Cabang Maumere, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, serta Dinas Perdagangan dan Koperasi, UKM Kabupaten Sikka sebagai narasumber.
Dari sektor pertanian, penataan akses diarahkan pada penyediaan sarana produksi, bimbingan teknis, penguatan kelembagaan petani hingga akses pasar.
Sementara sektor tenun ikat didorong melalui penguatan kelompok penenun, pengembangan produk dan perluasan pemasaran.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, mengatakan Reforma Agraria tidak berhenti pada pemberian kepastian hak atas tanah, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Reforma Agraria tidak hanya berbicara mengenai tanah sebagai aset, tetapi bagaimana aset tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Herman.
Menurutnya, Desa Tilang memiliki potensi yang dapat dikembangkan melalui sektor pertanian maupun ekonomi berbasis budaya.
“Kita ingin Kampung Reforma Agraria menjadi ruang kolaborasi lintas sektor agar potensi yang ada di Desa Tilang dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pembentukan Kampung Reforma Agraria Desa Tilang diharapkan menjadi langkah konkret untuk menghubungkan kepastian atas aset tanah dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan masyarakat.