TRIBUNKALTIM.CO - Selat Hormuz kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya konflik Iran dan Amerika Serikat (AS).
Iran disebut memperluas daftar hitam kapal yang dilarang melintas di jalur perdagangan energi strategis tersebut hingga mencapai lebih dari 50 kapal.
Kebijakan itu tidak serta-merta berarti Iran menutup Selat Hormuz secara keseluruhan.
Teheran justru disebut menerapkan pembatasan pelayaran secara selektif, dengan kapal tertentu tetap dapat melintas sementara kapal yang masuk dalam daftar dapat menghadapi pemeriksaan atau pembatasan.
Situasi tersebut membuat perusahaan pelayaran harus menghitung ulang risiko sebelum mengirim kapal melalui Selat Hormuz.
Baca juga: Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Turun Hampir 50 Persen di Tengah Ketegangan Iran-AS
Selain ancaman pemeriksaan dan penahanan, meningkatnya ketegangan juga dapat mendorong kenaikan biaya asuransi, pengamanan, hingga kemungkinan pengalihan atau penundaan perjalanan.
Di tengah situasi yang semakin tegang, Iran disebut menerapkan pola pengawasan dan pembatasan pelayaran secara selektif. Artinya, tidak semua kapal yang melintasi Selat Hormuz mendapatkan perlakuan yang sama.
Kapal tertentu masih dapat melanjutkan perjalanan, sementara kapal lainnya berpotensi menghadapi pemeriksaan atau pembatasan apabila masuk dalam daftar yang ditetapkan Iran.
Kebijakan tersebut membuat perusahaan pelayaran harus lebih berhati-hati ketika menentukan apakah kapal mereka aman untuk melewati kawasan tersebut.
Ketidakpastian itu kemudian menjadi persoalan tersendiri bagi industri pelayaran. Perusahaan tidak hanya harus memperhitungkan kemungkinan pemeriksaan, tetapi juga risiko penahanan, serangan, hingga kenaikan biaya asuransi akibat meningkatnya ancaman keamanan.
Menurut laporan yang dikutip dari Al Jazeera, Iran telah memperluas daftar hitam kapal yang menjadi sasaran pembatasan di Selat Hormuz hingga lebih dari 50 kapal.
Perluasan daftar tersebut menunjukkan bahwa kebijakan Iran tidak semata-mata diarahkan untuk menutup Selat Hormuz secara keseluruhan.
Sebaliknya, Teheran dapat menggunakan daftar kapal sebagai instrumen untuk mengatur siapa yang dapat melintas dan siapa yang menghadapi pembatasan.
Dengan pola tersebut, Iran tetap dapat memberikan tekanan tanpa harus menghentikan seluruh aktivitas pelayaran.
Kebijakan ini juga menimbulkan efek psikologis bagi perusahaan pelayaran. Ketika risiko perjalanan meningkat, operator kapal harus mempertimbangkan kembali rute, waktu pelayaran, hingga biaya pengamanan sebelum mengirim kapal melewati Selat Hormuz.
Semakin tinggi risiko yang harus ditanggung, semakin besar pula kemungkinan perusahaan memilih menunda perjalanan atau mengurangi aktivitas di kawasan tersebut.
Kondisi itu dapat berdampak pada arus distribusi energi karena sebagian besar kapal yang melintasi Selat Hormuz membawa komoditas minyak dan gas.
Baca juga: Trump Sebut Pejabat Iran tak Tahu Siapa Pemimpinnya, Mojtaba Khamenei Menghilang 6 Bulan
Selat Hormuz memiliki posisi strategis dalam sistem perdagangan energi dunia. Jalur sempit yang menghubungkan kawasan Teluk Persia dengan perairan internasional tersebut menjadi rute penting bagi kapal tanker dari sejumlah negara penghasil minyak dan gas di Timur Tengah.
Karena itu, setiap gangguan terhadap keamanan pelayaran dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap kelancaran pasokan energi global.
Jika semakin banyak kapal memilih menghindari Selat Hormuz, jumlah energi yang dapat dikirim melalui jalur tersebut berpotensi berkurang.
Dalam kondisi pasar yang sensitif, kekhawatiran terhadap pasokan saja dapat mendorong harga minyak dan gas naik.
Kenaikan harga energi kemudian dapat memberikan efek berantai terhadap perekonomian dunia.
Harga bahan bakar yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya transportasi, sementara industri juga menghadapi kenaikan biaya produksi dan distribusi.
Pada akhirnya, tekanan tersebut berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga berbagai barang dan jasa.
Gangguan di Selat Hormuz karena itu bukan hanya persoalan antara Iran dan Amerika Serikat.
Jika pembatasan pelayaran semakin luas dan berlangsung dalam waktu lama, negara-negara yang bergantung pada impor minyak dan gas dapat menghadapi tekanan yang lebih besar.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya pengadaan energi sekaligus memperbesar risiko inflasi.
Indonesia juga perlu mencermati perkembangan tersebut. Sebagai negara yang masih mengimpor sebagian kebutuhan energinya, kenaikan harga minyak dunia dapat meningkatkan biaya impor dan memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional.
Dampaknya dapat dirasakan masyarakat melalui kenaikan biaya transportasi, harga barang, hingga berkurangnya daya beli apabila tekanan inflasi berlangsung dalam waktu lama.
Perkembangan di Selat Hormuz menunjukkan bahwa konflik Iran dan Amerika Serikat tidak hanya berlangsung melalui serangan militer.
Jalur perdagangan dan energi kini juga menjadi bagian penting dari perseteruan kedua negara.
Iran tidak harus menutup Selat Hormuz secara total untuk memberikan tekanan terhadap lawan.
Dengan menerapkan pembatasan selektif dan memperluas daftar kapal yang dilarang melintas, Teheran dapat menciptakan ketidakpastian bagi perusahaan pelayaran sekaligus meningkatkan tekanan terhadap pasar energi.
Di sisi lain, Amerika Serikat terus menuntut agar jalur pelayaran internasional tetap terbuka dan aman.
Pertentangan kepentingan tersebut membuat Selat Hormuz berada di persimpangan antara kepentingan militer, diplomasi, perdagangan, dan keamanan energi dunia.
Selama konflik masih berlangsung, kondisi lalu lintas kapal di kawasan tersebut akan menjadi perhatian utama pelaku pasar dan industri pelayaran internasional.
Persoalan yang dihadapi dunia bukan hanya apakah Iran akan menutup Selat Hormuz secara keseluruhan, tetapi juga seberapa besar akses pelayaran dapat dibatasi, kapal mana yang terdampak, serta berapa lama ketidakpastian tersebut berlangsung. (*)