TRIBUNBENGKULU.COM - Nama Leonakanza belakangan ramai jadi sorotan setelah dirinya mengungkap dugaan chat tak senonoh dari seorang dokter kandungan di media sosial.
Unggahan Leonakanza di Threads itu pun langsung ramai dibicarakan netizen.
Namun, di tengah ramainya kasus tersebut, Leonakanza justru kembali muncul dan menyampaikan permintaan maaf.
Bukan kepada sang dokter, melainkan kepada publik karena sudah membuat persoalan tersebut viral.
"Saya di sini mau meminta maaf kepada kalian semua, atas kegaduhan yang saya buat. Karena saya sudah memviralkan perlakuan dokter obgyn kepada saya, saya di sini sangat memohon maaf sedalam-dalamnya, karena seperti yang kalian katakan mungkin saya pantas diperlakukan seperti itu," kata Leona.
Leonakanza mengaku dirinya sadar belum bisa menggunakan hijab dengan baik dan benar.
Ia bahkan merasa konten yang pernah dibuatnya ikut menjadi alasan dirinya mendapat komentar negatif dari netizen.
"Mungkin konten-konten saya juga yang mengakibatkan saya pantas dilecehkan seperti itu," katanya.
Padahal sebelumnya, Leonakanza mengaku menerima pesan melalui DM Instagram yang dinilai tak pantas.
Ia kemudian membagikan tangkapan layar percakapan tersebut hingga akhirnya kasus itu viral.
Leonakanza juga sempat meminta pihak dokter memberikan klarifikasi apabila memang bukan dirinya yang mengirim pesan tersebut.
"kalo memang dia tidak merasa degn chat ini, mungkin dia klarifikasi bahwa acc nya di hack, kalo semisal malah nge blokir aku baahkan sampai tutup acc berarti apa yah?," ujarnya.
Dokter Kandungan Buka Suara
Sebelumnya, dr. MI telah membantah sebagai pihak yang mengirim DM kepada pemilik akun @leonakanza_17.
Dalam klarifikasi sebelumnya, dr. MI juga menyampaikan sejumlah aktivitasnya pada waktu-waktu ketika pesan tersebut disebut dikirim.
Ia mengaku saat itu sedang menjalankan tugas sebagai dokter di RSUD Lebong.
Kini, dr. MI kembali memberikan pernyataan terkait persoalan yang ramai menjadi perhatian publik tersebut.
Ia menegaskan, persoalan yang terjadi tidak berkaitan dengan tempatnya bekerja, baik di Kirana Clinic Curup maupun RSUD Lebong.
Dr. MI juga menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berkaitan dengan tugasnya sebagai dokter.
"Sekali lagi saya ingin menegaskan permasalahan tersebut bukanlah permasalahan tindakan medis maupun mal praktek tugas profesi saya," katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut murni terjadi dalam ranah pribadi antara dirinya dengan pemilik akun Instagram.
"Sehingga permasalahan tersebut murni permasalahan antara pribadi saya dengan pemilik akun media sosial yang ada di instagram," lanjutnya.
Siap Menerima Sanksi
Meski menegaskan persoalan tersebut merupakan masalah pribadi, dr. MI mengaku siap menanggung segala konsekuensi yang muncul.
Ia bahkan menyatakan siap menerima sanksi dari pihak Kirana Clinic Curup maupun RSUD Lebong apabila persoalan tersebut berdampak terhadap dirinya di lingkungan kerja.
"Segala akibat dari permasalahan saya dengan RSUD Lebong maupun Klinik Curup saya siap menanggungnya atas diri saya dan saya siap menerima sanksi apapun dari Klinik Curup maupun RSUD Lebong terhadap yang berkaitan dengan permasalahan pribadi saya dengan pemilik akun media sosial yang ada di Instagram tersebut. Demikian yang dapat saya sampaikan. Terima Kasih," tutup dr. MI.
Bantahan dr. MI
Dalam keterangannya, dr. MI menyatakan tidak melakukan pesan pribadi atau pelecehan verbal melalui Instagram kepada akun @leonakanza_17 pada 19 Desember 2025 pukul 08.10 WIB.
Ia juga membantah melakukan hal serupa pada 12 Februari 2026 pukul 21.11 WIB dan 30 Agustus 2026 pukul 19.48 WIB.
Menurutnya, pada waktu-waktu tersebut dirinya sedang menjalankan tugas sebagai dokter dan berada di RSUD Lebong.
Untuk waktu 19 Desember 2025 pukul 08.10 WIB, ia menyebut sedang menjalankan pelayanan di poliklinik kandungan RSUD Lebong.
"Pada tanggal 19 Desember 2025 pukul 08.10, saya faktanya sedang mengisi poliklinik kandungan RSUD Lebong,"ungkapnya dalam keterangan yang disampaikan.
Sementara pada 12 Februari 2026 pukul 21.11 WIB, dr. MI menyebut dirinya masih berada di RSUD Lebong untuk menangani pasien.
"Pada tanggal 12 Februari 2026 pukul 21.11, faktanya masih berada di RSUD Lebong memeriksa pasien PONEK yang baru dan dilanjutkan hingga tindakan operatif,"jelasnya.
Kemudian untuk waktu 30 Agustus 2026 pukul 19.48 WIB, ia menyebut masih berada di ruang operasi.
"Pada tanggal 30 Agustus 2026 pukul 19.48, faktanya saya masih berada di ruang operasi, karena baru selesai melakukan tindakan operasi SC," ungkapnya.
Akui Akun Diretas
Sebelumnya, pihak dokter disebut menyatakan akun Instagram miliknya telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com juga menyebut dr. MI telah menggandeng pengacara dan mengambil langkah hukum terkait dugaan peretasan tersebut.
Bahkan, pihak dokter dan pengacaranya disebut berupaya berkomunikasi langsung dengan pihak selebgram.
Namun, informasi mengenai langkah hukum tersebut belum dapat dipastikan.
TribunBengkulu.com sebelumnya telah mengonfirmasi Polres Lebong dan Polres Rejang Lebong pada Selasa (2/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh mengatakan belum ada laporan dari dr. MI yang masuk ke Polres Lebong.
"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk, terutama dari pihak dokter sebagaimana yang ditanyakan," kata Darmawel.
Keterangan serupa disampaikan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu M Akhyar Anugerah.
"Belum ada laporannya," kata Akhyar.
Dengan demikian, berdasarkan konfirmasi kepada kedua kepolisian tersebut, belum ditemukan adanya laporan resmi dari dr. MI terkait dugaan peretasan akun Instagram.
Belum diketahui apakah laporan tersebut telah dibuat di kepolisian lain.
Belum Disanksi
Meski sudah meminta klarifikasi, RSUD Lebong belum mengambil keputusan terkait sanksi maupun penonaktifan terhadap dr. MI.
Menurut dr. Meinoffiandi, persoalan tersebut masih dibahas dalam rapat manajemen.
“Terkait hal itu, sedang kita rapatkan dan menjadi pembahasan di manajemen,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihak rumah sakit tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum persoalan tersebut benar-benar jelas.
“Jika memang ia melakukan perbuatan itu, maka tentu ada sanksinya. Namun sekarang belum bisa gegabah, karena menyangkut pelayanan terhadap pasien yang sudah banyak,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr. MI juga memiliki peran penting dalam pelayanan di RSUD Lebong dan disebut menjadi satu-satunya dokter spesialis obstetri dan ginekologi di rumah sakit tersebut.
Karena itu, pihak manajemen masih mempertimbangkan dampak keputusan terhadap pelayanan pasien.
Meski demikian, dr. Meinoffiandi memastikan RSUD Lebong akan segera mengambil tindakan setelah pembahasan di internal manajemen selesai.
“Namun yang jelas, secepatnya akan ada tindakan dari RSUD Lebong. Secepatnya kita kabarin,” tegasnya.
Kirana Clinic Sudah Nonaktifkan Dokter
Berbeda dengan RSUD Lebong yang masih melakukan proses klarifikasi, Kirana Clinic Curup sebelumnya telah mengambil langkah terhadap dr. MI.
Manajemen Kirana Clinic menyatakan menonaktifkan penugasan dr. MI, Sp.OG sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut disampaikan Kirana Clinic melalui surat resmi bernomor 1184/SKM/KC/IX/2026 tertanggal 2 September 2026.
Dalam surat itu, manajemen Kirana Clinic menjelaskan sejumlah hal terkait percakapan di Instagram antara akun @iballmd dan @leonakanza_17.
Akun @iballmd disebut merupakan akun media sosial milik dokter kandungan berinisial MI, salah satu tenaga ahli di Kirana Clinic.
Manajemen Kirana Clinic menyebut persoalan tersebut merupakan percakapan pribadi yang terjadi di luar lingkungan pelayanan kesehatan.
"Manajemen menyatakan bahwa permasalahan di media sosial yang diduga dilakukan oleh Saudara dr. Muhammad Iqbal, Sp.OG tersebut merupakan percakapan pribadi dan terjadi di luar lingkungan proses pelayanan kesehatan di Kirana Clinic," tulis pihak klinik dalam surat tersebut, dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (2/9/2026).
Meski demikian, pihak klinik mengaku telah meminta dokter yang bersangkutan memberikan klarifikasi secara personal terkait persoalan yang berkembang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab profesi agar persoalan yang beredar dapat dijelaskan.
Kirana Clinic juga menyatakan telah mengambil tindakan terhadap dokter tersebut.
"Penugasan dr. Muhammad Iqbal, Sp.OG di Kirana Clinic kami nonaktifkan sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis manajemen.
Selain itu, Kirana Clinic menegaskan tetap berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kirana Clinic berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat," tulis pihak klinik.
Manajemen Kirana Clinic juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat persoalan tersebut.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini," tulisnya.
Pihak klinik berharap klarifikasi tersebut bisa memberikan kejelasan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
"Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan situasi yang berkembang dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terkait," tulis Kirana Clinic.