TRIBUNKALTIM.CO - Pemindahan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himbara menuai protes dari pekerja perbankan daerah.
Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi likuiditas BPD dan berujung pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawainya.
Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) menyebut sekitar 100.000 pegawai BPD di seluruh Indonesia berpotensi terdampak jika pemindahan rekening gaji ASN dilakukan secara luas.
Dampaknya juga dikhawatirkan merembet kepada keluarga pekerja, yang secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 300.000 orang.
Baca juga: Viral Sudah Bayar Rp1 Miliar tapi 2 Anaknya Tetap Tak Lolos ASN, Pasutri Lapor Polisi
Kekhawatiran itu disampaikan perwakilan SPBPDSI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Selain kehilangan dana dari rekening payroll ASN, BPD juga menghadapi risiko meningkatnya kredit macet karena selama ini pembayaran angsuran sejumlah kredit ASN dilakukan melalui mekanisme pemotongan gaji.
Sigit menjelaskan bahwa perpindahan rekening gaji ASN akan memicu efek domino yang menghancurkan likuiditas dan mematikan ruang ekspansi kredit bank daerah.
Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap tenaga kerja sangat nyata.
Penurunan kas daerah secara drastis akan memaksa manajemen bank melakukan pengetatan operasional besar-besaran.
"Jadi pasti sekali jika ada penurunan laba penurunan pendapatan, efisiensi SDM dan restrukturisasi dari SDM pasti akan muncul. Di mana akan ada pengurangan pegawai di BPD," tegas Sigit di hadapan para anggota dewan.
Total pegawai BPD di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 100.000 orang.
Jika PHK massal tak terhindarkan, dampak kerugian ekonomi diyakini akan merembet luas hingga ke keluarga para pekerja.
"Itu hanya pegawainya Pak, belum keluarganya. Kalau kita pengalinya setiap pegawai taruhlah 3 di belakangnya berarti sekitar 300.000 yang terdampak jika ada pengalihan ini," ucap Sigit.
Baca juga: BREAKING NEWS: Korem 091/ASN Gelar Salat Istisqa Pagi Ini, Wali Kota Samarinda Ikut Doa Minta Hujan
Masalah dari perpindahan payroll ini tidak sekadar hilangnya dana murah dari kas daerah, melainkan lonjakan risiko kredit macet atau Non-Performing Loan/NPL.
Mayoritas BPD mengandalkan sistem potong gaji otomatis untuk menagih angsuran kredit para abdi negara.
"Dan dampak yang paling fatal untuk kredit ini adalah risiko NPL ini akan meningkat. Karena perpindahan gaji ASN entah itu P3K, entah itu nanti PNS itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran akan cukup sulit. Kita karena gaji yang selama ini dipotong oleh BPD akan berpindah ke Himbara," jelasnya.
Sementara itu, Sekjen Federasi SPBPDSI, Yogi, mencontohkan hilangnya penyaluran gaji dari dua instansi di bawah Kementerian Kesehatan di Bali pada bulan ini.
"Kalau di Bali saja yang per bulan ini ada dua instansi yang sudah pindah yaitu Rumah Sakit Umum Prof Ngoerah dan Poltekkes Denpasar. Dan juga ini nilainya kalau secara payroll rekening gaji yang pindah hampir 1.700 dan total gaji yang biasanya didapat setiap bulan sekitar Rp 8 miliar," ungkap Yogi.
Sebagai informasi, portofolio kredit dari sektor ASN rata-rata mendominasi 40 hingga 70 persen di setiap bank daerah.
Karena itu, para pekerja mendesak DPR RI segera memfasilitasi pertemuan lintas instansi termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kementerian terkait agar kelumpuhan industri perbankan daerah dapat dicegah sebelum berdampak pada hancurnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)