TRIBUNPEKANBARU.COM, ROKAN HULU - Polisi mengungkap cara kelompok pelaku penyerangan terhadap puluhan warga di areal perkebunan sawit Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dalam beraksi.
Para pelaku disebut menggunakan pita yang diikat pada lengan kanan dan kiri sebagai tanda khusus.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor mengatakan, hingga saat ini sebanyak sembilan orang telah diamankan terkait kasus tersebut.
Selain penyerangan, para pelaku disebut juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap para korban.
"Kami Subdit Jatanras sudah memeriksa 17 saksi, kemudian untuk tersangka itu sudah diamankan 9 orang, dengan berbagai jenis barang bukti yang berhasil disita," kata Rooy, Jumat (4/9/2026).
Barang bukti yang diamankan di antaranya senjata tajam, senapan angin dan pistol softgun.
Rooy menjelaskan, penggunaan pita oleh para pelaku tersebut bukan tanpa alasan.
Tanda itu digunakan agar para pelaku dapat mengenali kelompoknya ketika melakukan aksi di lokasi.
"Maksud penggunaan pita di lengan, sebagai tanda untuk para pelaku, bahwa itu bagian dari mereka supaya tidak salah sasaran saat beraksi," jelasnya.
Kasus tersebut bermula ketika korban berada di lokasi perkebunan pada Jumat (14/8/2026). Secara tiba-tiba, datang rombongan orang yang kemudian melakukan kekerasan terhadap warga.
Para pelaku juga mengambil barang-barang pribadi milik korban.
"Ada 24 orang korban," ujar Rooy.
Baca juga: Pengeroyokan Puluhan Pekerja di Kebun Batang Kumu Rohul Disebut Karena Dualisme Koperasi
Sehari setelah kejadian, sejumlah korban mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut sekaligus menjalani pemeriksaan.
Akibat penyerangan itu, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kepala, tangan, kaki, rusuk hingga lebam pada wajah.
Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Riau.
Dari sembilan orang yang diamankan, polisi menyebut satu orang diduga berperan sebagai penerima dana yang kemudian meneruskannya kepada delapan pelaku lainnya.
Sementara itu, delapan tersangka mengaku mendapat perintah untuk mengusir warga dari areal perkebunan sawit.
"Mereka dibayar masing-masing Rp300 ribu," kata Rooy.
Namun, polisi masih terus mendalami pihak yang diduga berada di balik pemberian perintah tersebut.
"Perkembangan terakhir terhadap saksi maupun pelaku lain yang ikut dalam kejadian, itu masih kami dalami baik dari tim Polres maupun Polda Riau," ujarnya.
Rooy mengatakan pihaknya masih memburu aktor intelektual yang diduga menjadi sumber dana bagi kelompok tersebut.
"Untuk sementara dari keterangan sementara dari yang diamankan, kita masih mengejar aktor intelektualnya," katanya.
Seluruh sembilan pelaku yang telah diamankan kini ditahan di Polda Riau.
Sementara kondisi para korban dilaporkan mulai membaik. Mereka yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit dan klinik juga telah diperbolehkan keluar.
"Untuk para korban, sudah keluar dari rumah sakit dan klinik, sementara sudah ada dilakukan juga pemeriksaan, kondisinya sudah mulai membaik," kata Rooy.
Polisi juga memastikan situasi di lokasi saat ini kondusif. Pemantauan dilakukan jajaran Polsek dan Polres untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan setelah penyerangan tersebut.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)