SURYA.co.id, SURABAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Surabaya menggelar Pajak Bertutur 2026 di 14 sekolah mitra inklusi.
Kegiatan yang mengusung tema “Pajak Kita, Energi Generasi Juara” tersebut digelar sebagai bagian dari Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam bidang pendidikan.
Program ini bertujuan menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik sebagai generasi penerus bangsa yang cerdas, berintegritas, serta memiliki semangat untuk berkontribusi bagi Indonesia.
Di Surabaya, kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 834 siswa dari 14 sekolah mitra inklusi, di antaranya:
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, turut hadir dalam pelaksanaan Pajak Bertutur di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Surabaya.
Menurut Max, edukasi kesadaran pajak kepada generasi muda merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang memiliki literasi pajak kuat menuju Indonesia Emas 2045.
“Melalui Pajak Bertutur, peserta memperoleh edukasi mengenai pengenalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengertian dan fungsi pajak, pengelolaan dan manfaat pajak bagi pembangunan, serta peran generasi muda dalam mendukung kepatuhan pajak di masa depan,” kata Max Darmawan, Kamis (3/9/2026).
Selain edukasi secara langsung di sekolah, Pajak Bertutur 2026 juga dilengkapi sesi “Direktur Jenderal Pajak Menyapa”.
Sesi tersebut diikuti peserta secara luring di Kantor Pusat DJP maupun secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting oleh unit vertikal DJP di seluruh Indonesia.
Max menjelaskan, pajak memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Selain mendukung pembangunan infrastruktur, penerimaan pajak juga dialokasikan untuk pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai program, salah satunya di bidang pendidikan.
“Generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan Indonesia Maju. Mereka yang saat ini menjadi peserta didik akan menjadi wajib pajak di masa depan yang diharapkan memiliki kesadaran untuk berkontribusi melalui pemenuhan kewajiban perpajakan,” jelas Max.
Dalam pelaksanaannya, DJP menggunakan pendekatan edukasi yang interaktif dan menyenangkan atau joyful learning.
Melalui pendekatan tersebut, peserta didik diharapkan lebih mudah memahami konsep APBN secara sederhana, mengenal peran pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memahami pentingnya kontribusi masyarakat dalam pembangunan nasional.
Kesadaran pajak juga tidak hanya diwujudkan melalui pembayaran pajak ketika seseorang telah menjadi wajib pajak.
Sikap tersebut dapat dibangun melalui berbagai tindakan sehari-hari, seperti menjaga fasilitas umum, membangun budaya jujur, berkontribusi untuk kepentingan bersama, serta menyebarkan pemahaman mengenai pentingnya pajak kepada lingkungan sekitar.
"Melalui Program Inklusi Kesadaran Pajak, kami berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi perpajakan kepada generasi muda sebagai future taxpayer guna mewujudkan masyarakat yang sadar dan patuh pajak secara sukarela," ungkap Max.
Pajak Bertutur 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui 34 Kanwil DJP, 352 KPP, dan 204 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Kegiatan tersebut melibatkan peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Pajak Bertutur secara rutin diselenggarakan sejak 2017 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun budaya sadar pajak melalui dunia pendidikan.
Pelaksanaan Pajak Bertutur 2026 juga menjadi bagian dari semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Melalui kegiatan ini, DJP mengajak generasi muda memahami bahwa kesadaran pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi dan tanggung jawab warga negara dalam mendukung pembangunan nasional.