TRIBUNWOW.COM - Akademikus Rocky Gerung terlibat adu argumen dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) soal hukuman mati bagi koruptor.
Dalam perdebatan tersebut, AMPB bersikeras koruptor layak dihukum mati karena dinilai telah membuat rakyat menderita.
Sementara itu, Rocky Gerung menolak penerapan hukuman mati.
Rocky mengatakan persoalannya bukan hanya mengenai beratnya kejahatan korupsi.
Ia justru menyoroti risiko kesalahan dalam proses peradilan yang dapat menyebabkan orang tidak bersalah menerima hukuman.
"Prinsip kita itu di Indonesia enggak boleh ada hukuman mati," ujar Rocky, dikutip dari tayangan YouTube Warta Kota, Jumat (4/9/2026).
Baca juga: Rocky Gerung Adu Argumen dengan AMPB soal Hukuman Mati untuk Koruptor
Rocky Soroti Risiko Salah Hukum
Rocky kemudian mempertanyakan konsekuensi jika orang yang tidak bersalah justru dijatuhi hukuman mati.
Ia menyinggung kasus Sengkon dan Karta sebagai contoh kesalahan dalam proses hukum di Indonesia.
"Kasus Sengkon Karta itu semua salah, mau sampai kapan?" kata Rocky.
Sengkon dan Karta merupakan petani asal Bekasi yang pada 1977 divonis bersalah dalam kasus perampokan dan pembunuhan.
Keduanya masing-masing dijatuhi hukuman 12 tahun dan 7 tahun penjara.
Belakangan, pelaku sebenarnya diketahui setelah seorang narapidana bernama Gunel mengaku terlibat dalam kasus tersebut.
Sengkon dan Karta kemudian dibebaskan melalui mekanisme Peninjauan Kembali (PK).
Rocky menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa putusan pengadilan dapat mengalami kekeliruan.
Menurutnya, risiko tersebut menjadi persoalan serius jika hukuman yang diberikan adalah hukuman mati.
Rocky kemudian memberikan ilustrasi dalam perdebatan tersebut.
"Kalau ada 10 orang dihukum mati, satu tidak, yang sembilan ini ternyata tidak bersalah, yang satu ini bersalah, gimana? Jawab, jawab!" ujar Rocky.
Menurut Rocky, hukuman mati berbeda dengan hukuman lainnya.
Jika seseorang dipenjara kemudian terbukti tidak bersalah, putusan tersebut masih dapat diperbaiki.
Namun, menurut Rocky, hukuman mati tidak dapat dibatalkan setelah eksekusi dilakukan.
AMPB Tetap Pertahankan Hukuman Mati
Perwakilan AMPB tetap mempertahankan pendapat mereka dalam perdebatan tersebut.
Mereka menilai kesalahan dalam proses pengadilan harus ditekan hingga mendekati nol.
Namun, Rocky tetap menyoroti konsekuensi jika kesalahan tersebut terjadi.
"Hukuman mati itu paling efektif kalau orang yang enggak bersalah bagaimana dipulihkan, coba?" kata Rocky.
Rocky menilai efektivitas hukuman tidak hanya dapat dilihat dari efek jera.
Menurutnya, sistem hukum juga harus mampu mencegah orang yang tidak bersalah menjadi korban kesalahan putusan.
Ia menilai kesalahan dalam vonis hukuman mati memiliki konsekuensi permanen karena nyawa tidak dapat dikembalikan. (*)