TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Konflik berkepanjangan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Gowa dinilai telah memasuki fase mengkhawatirkan.
Pegiat organisasi masyarakat sipil, Andi Yudha Yunus, memperingatkan perang ego politik antara kedua lembaga tersebut pada akhirnya justru dapat mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Andi Yudha Yunus saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Forum Dosen yang digelar di Kantor Redaksi Tribun Timur, Makassar, Jumat (4/9/2026) sore.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel itu menilai kebuntuan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berakar dari tarik-menarik kepentingan politik yang mengabaikan kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, ketidakpastian anggaran membuat kondisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini menjadi tidak sehat.
Baca juga: Prof Hamid Paddu Minta DPRD Gowa dan Pemkab Turunkan Ego Demi Kebaikan Masyarakat
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap tersendatnya pelayanan dasar masyarakat serta pembangunan infrastruktur di lapangan.
"Bagaimana APBD yang berlarut-larut tidak bisa diselesaikan? Ada tarik-menarik kepentingan dan ego di situ," kata Andi Yudha.
"Dampak terbesarnya langsung dirasakan masyarakat. Layanan publik bermasalah dan perbaikan infrastruktur macet. Ini terjadi karena OPD tidak bisa bekerja secara optimal dalam situasi politik yang tidak sehat," lanjutnya.
Ia juga mengkritisi opsi pemberlakuan APBD tahun sebelumnya sebagai jalan keluar dari kebuntuan pembahasan anggaran baru.
Menurutnya, opsi tersebut bukan solusi bijak dalam menyikapi dinamika pembangunan daerah.
Ia menilai memaksakan penggunaan APBD lama justru menjadi "bencana yang direncanakan" karena dapat mematikan alur perencanaan pembangunan dari bawah.
Mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Gowa.
Terlebih, kondisi ekonomi dan sosial masyarakat saat ini dinilai masih mengalami kesulitan.
Kondisi tersebut membutuhkan intervensi kebijakan yang cepat dan tepat melalui program-program yang diakomodasi dalam APBD baru.
Ada masalah kelangkaan gas, kemiskinan, krisis air bersih, hingga pemadaman listrik. Semua itu butuh intervensi program APBD baru.
"Jika kita kembali ke APBD tahun lalu, artinya kita membuang seluruh proses perencanaan warga dan pasrah pada keadaan. Itu kebodohan tingkat tinggi," tambahnya.
Andi Yudha mengingatkan adanya ancaman sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Pasal 312 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam ketentuan tersebut, kepala daerah dan anggota DPRD yang tidak menyetujui bersama APBD tepat waktu dapat dikenai sanksi administratif.
Sanksi tersebut berupa penghentian hak keuangan selama enam bulan.
Guna mengurai kebuntuan tersebut, Andi Yudha menawarkan opsi mediasi yang konkret.
Pertama, melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kedua, mediasi melalui Forum Dosen.
Ia meminta Bupati dan DPRD Gowa segera menurunkan ego politik dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Masalah ini bukan lagi sekadar teknis, tapi menyangkut substansi hidup orang banyak.
"Baik Bupati maupun DPRD sama-sama dipilih oleh rakyat. Siapa yang bergerak cepat untuk membuka dialog, dialah yang punya niat baik. Jangan buang waktu lagi, ada 839,80 ribu masyarakat Gowa yang menggantungkan harapan," pungkasnya.