Kebakaran di Jalan Nakula Bali, Pemkot Tutup Pembuangan Sampah Liar dan Siapkan Biaya Pemulangan
Putu Dewi Adi Damayanthi September 05, 2026 12:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Insiden kebakaran di Jalan Nakula, Banjar Mergaya, Pemecutan Kelod menyisakan PR bagi Pemkot Denpasar.

Di mana lokasi tersebut sebelum kebakaran digunakan sebagai pemukiman kumuh dan tempat pembuangan sampah liar.

Terkait hal itu, Pemkot Denpasar akan melakukan penertiban terkait pemanfaatan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengungkapkan, dari sisi kebencanaan, penanganan pemadaman api telah berhasil diselesaikan.

Baca juga: Update Kasus Kebakaran di Denpasar, Polisi  Telusuri Status Kepemilikan Lahan: Dugaan Pembiaran

Di mana pemadaman ini dilakukan oleh berbagai pihak termasuk bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

"Dari sisi kebencanaan, kita telah melaksanakan pemadaman bekerja sama dengan Badung. Astungkara, itu bisa sampai clear," ujar Jaya Negara, Sabtu 5 September 2026.

Selain pemadaman api, pihaknya juga telah memberikan bantuan logistik dan kebutuhan dasar bagi warga terdampak melalui Dinas Sosial serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Dari sisi kemanusiaan, kami tetap melakukan bantuan melalui Dinas Sosial. Bantuan ada untuk anak-anaknya, paket-paket perlengkapan yang ada di BPBD dan Dinas Sosial sudah kita kerahkan, termasuk berkoordinasi dengan musala di sana," ungkapnya.

KEBAKARAN - Penanganan kebakaran di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, Rabu 2 September 2026.
KEBAKARAN - Penanganan kebakaran di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, Rabu 2 September 2026. (Istimewa)

Jaya Negara menambahkan, bagi warga terdampak yang kehilangan pekerjaan akibat insiden tersebut, Pemkot Denpasar memfasilitasi proses pemulangan ke daerah asal. 

Pihaknya mengaku telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk membiayai pemulangan tersebut.

"Bagi warga yang terdampak, memang kita harus pulangkan karena sudah tidak ada pekerjaan lagi. Itu kita siapkan anggaran untuk pemulangan ke tempat asalnya," jelasnya.

Terkait keberadaan lokasi pembuangan sampah yang menjadi titik kebakaran, Jaya Negara mengaku akan menertibkan dan menutup aktivitas pembuangan sampah liar di kawasan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa area tersebut merupakan lahan sewaan pribadi yang dimanfaatkan untuk pemilahan sampah organik dan swakelola sampah restoran dari luar Denpasar, namun pengelolaannya tidak maksimal hingga menyebabkan penumpukan.

"Yang jelas, kami tutup dari pembuangan sampah liar. Silakan menyewa lahan, tapi pemanfaatannya (untuk pembuangan sampah) yang kita larang," terangnya.

Pemkot Denpasar juga memperingatkan para pelaku pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut agar tak melakukan hal itu lagi.

Apabila masih ditemukan armada atau kendaraan yang membawa sampah ke tempat itu, akan ditahan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.