TRIBUNWOW.COM - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), dr. Muhammad Iqbal, angkat bicara setelah namanya viral terkait dugaan pengiriman pesan bernada seksual kepada selebgram Leona Kanza.
Dalam klarifikasinya, Iqbal menyebut persoalan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan pelayanan medis maupun tempatnya bekerja.
Iqbal juga menyatakan siap menerima sanksi dari pihak tempatnya bekerja terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya, Leona Kanza mengunggah tangkapan layar percakapan melalui Instagram. Percakapan tersebut disebut berasal dari akun @iballmd yang dikaitkan dengan dr. Muhammad Iqbal.
Dalam unggahan itu, terdapat pesan yang berisi komentar mengenai fisik Leona dan permintaan nomor kontak dengan bahasa bernada seksual. Leona kemudian menyebut percakapan tersebut sebagai dugaan pelecehan verbal.
Setelah unggahan tersebut mendapat perhatian luas, Iqbal memberikan klarifikasi melalui video yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan Kirana Clinic Curup maupun RSUD Lebong.
Menurut Iqbal, persoalan itu bukan tindakan medis ataupun malapraktik dalam menjalankan profesinya, melainkan persoalan pribadi antara dirinya dan pemilik akun media sosial yang bersangkutan.
Iqbal juga menyatakan siap menanggung konsekuensi dan menerima sanksi dari tempatnya bekerja.
Di sisi lain, Leona Kanza turut memberikan pernyataan setelah unggahannya mendapat perhatian luas. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang muncul setelah membagikan dugaan percakapan tersebut.
Leona mengaku mendapat komentar dari sejumlah warganet yang menyalahkan dirinya dan mengaitkan dugaan pelecehan dengan konten maupun cara berpakaiannya.
Meski meminta maaf atas kegaduhan tersebut, Leona tetap menyatakan bahwa percakapan yang ia unggah merupakan fakta yang dialaminya.
Kirana Clinic Nonaktifkan Penugasan Iqbal
Kirana Clinic Curup kemudian memberikan klarifikasi melalui akun media sosial resminya.
Manajemen menyatakan percakapan yang diduga dilakukan Iqbal merupakan komunikasi pribadi dan terjadi di luar lingkungan pelayanan kesehatan di Kirana Clinic.
Pihak klinik juga menyebut telah meminta Iqbal memberikan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
Selanjutnya, Kirana Clinic memutuskan menonaktifkan penugasan dr. Muhammad Iqbal, SpOG, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Manajemen Kirana Clinic turut menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat persoalan tersebut.
Pernyataan mengenai kesiapan menerima sanksi berasal dari dr. Muhammad Iqbal, sedangkan permintaan maaf secara institusional disampaikan oleh pihak Kirana Clinic.
Adapun dugaan pelecehan tersebut masih perlu dibedakan dari fakta mengenai beredarnya percakapan dan keputusan Kirana Clinic menonaktifkan penugasan dokter tersebut. (*)