TRIBUNWOW.COM - Polisi telah menetapkan dua wanita sebagai tersangka kasus penculikan bayi baru lahir di Rumah Sakit Sundari, Kota Medan yang terjadi pada Senin (31/8/2026).
Aksi penculikan bayi oleh kedua tersangka rupanya terekam kamera pengawas yang ada di rumah sakit tersebut.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku berinisial AM mengenakan seragam perawat RS Sundari sembari menggendong bayi.
AM kemudian menemui pelaku lain, PF yang sudah menunggu dan meninggalkan rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis dalam keterangan pada Jumat (4/9/2026) mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura jadi perawat.
AM pun lebih dulu menyiapkan baju perawat sebelum memasuki RS Sundari.
Menurut Adrian, AM pernah bekerja di RS Sundari dari tahun 2010 hingga 2012.
Baca juga: Bandung Geger Dentuman Misterius Tengah Malam, Suara Makin Keras hingga Kaca Rumah Bergetar
Pengalaman tersebut membuatnya bisa berperan selayaknya perawat pada umumnya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit, AM beraksi kurang lebih 1,5 jam.
Mulanya bayi tersebut tengah bersama orangtuanya untuk diberikan ASI, dan sedianya pada pukul 12.00 WIB diambil oleh dokter.
Namun, pada pukul 11.30 WIB, pelaku datang dan menyatakan akan membawa bayi tersebut kepada dokter.
Peristiwa penculikan bayi ini terungkap setelah orangtua tak melihat sang anak di ruang bayi.
Mereka kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
Adapun dari hasil penyelidikan, terungkap motif pelaku adalah desakan ekonomi.
Pelaku PF rupanya menjanjikan anaknya diadopsi kepada pasangan suami istri yang dikenalnya.
Dalam perjanjian, bayi akan diserahkan pada tanggal 31 Agustus, namun PF belum juga bersalin.
Lantaran terdesak, PF dibantu AM mencari bayi pengganti dengan cara menculik bayi dari Rumah Sakit Sundari.
Baca juga: Rekaman Video Erupsi Gunung Anak Krakatau Viral, Cahaya Terang Terlihat di Malam Hari