TRIBUNMANADO.COM, BOLMONG - Diduga jadi biang antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Komangaan, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), polisi mengamankan satu unit kendaraan roda 4, Sabtu (5/9/2026).
Kendaraan roda 4 jenis kijang bak terbuka dengan nopol DB 8538 GA diamankan karena diduga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite secara berulang.
Penindakan ini dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bolmong dan tim Polres Bolmong.
Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong Seriyanto membenarkan hal tersebut.
"Iya siang tadi dilakukan pemeriksaan di SPBU Komangaan dan ada kendaraan yang ditindak," jelasnya.
Penindakan ini dilakukan TPID berkolaborasi dengan tim Polres Bolmong karena tingginya keluhan terkait antrean panjang di sejumlah SPBU.
"Kami lakukan penindakan bersama tim Polres dan kendaraan sudah kami amankan," jelasnya.
Sementara itu, dari Polres Bolmong saat dihubungi belum memberikan statment jelas terkait penindakan satu unit kendaraan roda 4 di SPBU Komangaan.
"Laporan lengkapnya nanti kita tunggu dari anggota, tetap akan kita kabarkan lewat humas," ucap KBO Reskrim Polres Bolmong Ipda Dickson R.M Tindas saat dihubungi via WhatsApp.
Kepala Pengawas SPBU Komangaan Jesen F turut membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Lirik Lagu di Luar Pikiran - GMS Live
Baca juga: Yulius Selvanus Kobarkan Semangat Kader Gerindra Manado: Waktunya Bergerak, Kita Kuasai Sulut
"Iya benar, kita pihak SPBU hanya berkolaborasi saja mengingat fenomena antrean panjang yang terjadi beberapa pekan terakhir," ucapnya.
Hingga kini pihaknya sudah menjalankan pengisian sesuai prosedur.
"Tapi tetap saja ada oknum-oknum pelaku yang melakukan pengisian BBM secara berulang," tandasnya.(*)