Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
Beragam informasi menjadi perhatian pembaca, mulai dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, persoalan lingkungan, hingga perkembangan sektor perkebunan dan pariwisata.
1. Pemutihan Pajak Diperpanjang, Samsat Bengkulu Selatan Sosialisasi ke 11 Kecamatan
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu diperpanjang hingga 30 September 2026.
Sebelumnya, program pemutihan pajak tersebut dijadwalkan berakhir pada Agustus 2026.
Perpanjangan program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
2. Tebat Gelumpai Bengkulu Selatan Bakal Punya Wahana Baru, Ada Anggaran Rp100 Juta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan berencana menambah sejumlah aktivitas dan fasilitas di objek wisata Tebat Gelumpai.
Penambahan fasilitas tersebut akan diupayakan melalui perubahan anggaran tahun 2026.
Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Tebat Gelumpai sekaligus mendorong kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bengkulu Selatan.
3. Pemkab Bengkulu Selatan Sanksi PT SBS Imbas Pencemaran Sungai Selali, Diberi Tenggat Waktu 30 Hari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan resmi menjatuhkan sanksi kepada PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) terkait persoalan pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Selali.
Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin mengatakan, sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah daerah terhadap persoalan pengelolaan limbah perusahaan.
PT SBS diberikan waktu selama 30 hari untuk melakukan perbaikan dan menindaklanjuti persoalan lingkungan tersebut.
4. Usai Muktamar NU ke-35, NU Bengkulu Selatan Dorong Demokrasi Desa hingga Pengentasan Kemiskinan
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, telah menetapkan kepengurusan NU untuk masa khidmat 2026-2031.
Dalam proses pemilihan tersebut, KH Miftachul Achyar ditetapkan sebagai Rais Aam.
Sementara itu, KH Abdul Hakim Mahfudz terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Ketua NU Bengkulu Selatan Muhammad Arif Luthfi menyampaikan seluruh rangkaian proses pemilihan dalam Muktamar NU ke-35 telah berjalan dengan baik.
5. Hasil Lab PT BSL Bengkulu Selatan Keluar, 3 Parameter Air Sungai Mertam Melebihi Baku Mutu
Hasil uji laboratorium terhadap sampel lingkungan di sekitar aktivitas PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, akhirnya keluar.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengambil hasil pemeriksaan dari UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Kamis (3/9/2026).
Dari empat sampel yang sebelumnya diambil DLHK Bengkulu Selatan pada 19 Agustus 2026, ditemukan kondisi berbeda pada masing-masing titik pengujian.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan terdapat tiga parameter air Sungai Mertam yang melebihi baku mutu.