TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) Wijayakusuma dan sebuah mobil terjadi di perlintasan sebidang Km 176+585 JPL 108, petak jalan Tanggul-Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Sabtu (5/9/2026) dini hari. Satu orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.53 WIB saat KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Ketapang melintas dari arah Surabaya menuju Jember.
Berdasarkan laporan masinis, terdapat sebuah mobil yang melintas di perlintasan tanpa berhenti sejenak sebelum menyeberang. Masinis telah membunyikan suling atau klakson lokomotif beberapa kali.
Namun, karena jarak antara kereta dan kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
PT KAI Daop 9 Jember menyayangkan insiden yang terjadi di perlintasan tersebut.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, informasi awal mengenai kecelakaan diterima dari masinis KA Wijayakusuma melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdal) Daop 9 Jember.
Baca juga: Mobil Sedan Merah Diduga Tertabrak Kereta Api di Bangsalsari Jember Jelang Subuh
Menurut laporan petugas di lapangan, saat rangkaian KA Wijayakusuma melintas, sebuah mobil bergerak dari arah selatan ke utara dan langsung memasuki perlintasan. Kendaraan tersebut kemudian tertemper rangkaian kereta.
Mobil sedan berwarna merah itu melintas di perlintasan yang tidak memiliki penjaga maupun palang pintu. Akibat benturan, kendaraan mengalami kerusakan berat dan terseret hingga ke area emplasemen Stasiun Bangsalsari yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Pengemudi mobil, Wawan (45), warga Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat insiden terjadi, korban diketahui berada seorang diri di dalam mobil.
Petugas stasiun terdekat bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Baca juga: Kantor Taman Nasional Meru Betiri Jember Kebakaran, Tim Inafis Olah TKP dan Pasang Garis Polisi
Cahyo mengatakan, kecelakaan tersebut berdampak terhadap perjalanan KA Wijayakusuma. Kereta sempat berhenti dan mengalami keterlambatan selama 104 menit.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif sekaligus mengevakuasi mobil yang terlibat kecelakaan agar tidak mengganggu jalur perjalanan kereta api.
Sementara itu, seluruh penumpang, awak sarana, serta petugas kereta api dipastikan dalam kondisi selamat.
Sebagai bentuk permohonan maaf dan kepedulian atas ketidaknyamanan akibat keterlambatan perjalanan, KAI Daop 9 Jember memberikan Service Recovery (SR) kepada seluruh penumpang KA Wijayakusuma sesuai ketentuan yang berlaku.
“KAI Daop 9 Jember memastikan bahwa operasional perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada pelanggan," ujar Cahyo, Sabtu (5/9/2026).