Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN -Musim kemarau yang berlangsung panjang mulai membuat sejumlah warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menghadapi keterbatasan air bersih.
Hingga akhir Agustus 2026, ribuan kepala keluarga di sejumlah desa harus mendapat pasokan air dari pemerintah karena sumber air mulai terdampak kekeringan.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tuban, sebanyak 8 kecamatan dan 15 desa tercatat terdampak kekeringan hingga Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap distribusi air bersih meningkat, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kekeringan tinggi.
Wilayah terdampak tersebar di Kecamatan Grabagan, Parengan, Senori, Jatirogo, Bancar, Semanding, Montong, dan Bangilan.
Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Sudarmaji, mengatakan Kecamatan Grabagan menjadi wilayah dengan dampak kekeringan paling tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
“Kecamatan Grabagan menjadi daerah dengan dampak paling tinggi,” ujar Sudarmaji.
Baca juga: 2 Kapal Nelayan Terbakar di PPI Karangagung Tuban, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 M
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak, BPBD Tuban terus menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa yang mengalami krisis air.
Hingga akhir Agustus 2026, distribusi air bersih paling banyak dilakukan di Kecamatan Grabagan.
Wilayah tersebut menjadi daerah dengan tingkat kekeringan terparah dibandingkan kecamatan lainnya.
Di Kecamatan Grabagan, BPBD telah mendistribusikan 96.000 liter air bersih melalui 18 rit pengiriman.
Sementara itu, Kecamatan Parengan menerima 72.000 liter melalui 12 rit pengiriman, sedangkan Kecamatan Senori memperoleh 34.000 liter melalui 6 rit pengiriman.
Selain tiga kecamatan tersebut, pendistribusian air bersih juga dilakukan di sejumlah kecamatan lain yang terdampak kekeringan.
Secara keseluruhan, BPBD Tuban telah melakukan pengiriman air bersih yang menjangkau 3.126 kepala keluarga (KK) di sejumlah desa yang mengalami krisis air bersih.
“Kita telah menjangkau sekitar 3.126 KK yang terdampak kekeringan,” imbuhnya.
Sudarmaji menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral, musim kemarau di Kabupaten Tuban diperkirakan masih akan berlangsung hingga pertengahan Desember 2026.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap dapat terpenuhi apabila wilayah terdampak kekeringan bertambah.
Karena itu, BPBD telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kekeringan.
Pemetaan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi jika dampak musim kemarau semakin meluas.
“Saat ini kami telah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang memiliki kerawanan kekeringan,” pungkasnya.